Langkat-Snipernew.id Belum hilang dari ingatan kita Tragedi Pembantaian Wartawan dengan pembakaran satu keluarga Wartawan di Tanah Karo yang menyisakan luka yang sangat mendalam bagi keluarga korban.
Kepedihan juga masih terngiang dibenak setiap insan Pers Tanah Air,bagaimana tidak tragedi pembantai satu keluarga wartawan tersebut tergolong sadis dan sangat menyayat hati.
Belum lagi pudar duka tersebut kini terjadi lagi pembantaian sadis terhadap Wartawan seorang Pemred media lokal terbitan Medan “Jelajah Perkara” sepertinya tidak ada putus putusnya seantero Tanah Air memusuhi Insan Pers terutama oknum oknum Bandar Perjudian.
Peristiwa demi peristiwa seakan sinyal bahwa insan pers merupakan musuh utama oknum pelaku bandar perjudian,tentu hal ini sangat memprihatinkan dan mendapat kecaman juga perhatian dari berbagai kalangan terutama insan pers.
Dan kali ini datang dari Tokoh Pemuda Kabupaten Langkat Bung Zaid Lubis,ditemui kru Senin 24 Pebr 25,disela Kesibukannya di Stabat,mestinya semua elemen Masyarakat juga individu memahami Tupoksi Kaum Jurnalis bahwa mereka memiliki tanggung jawab menyampaikan pesan moral kepada seluruh anak bangsa apa yang terjadi dan sedang terjadi ditengah masyarakat.
Dan ini sebagai bentuk kepedulian insan pers menyampaikan dan menyuarakan kegelisahan masyarakat tentang apa yang terjadi dilingkungannya.
Insan pers sudah barang tentu tergugah akan kegelisahan hal itu untuk disuarakan agar mendapat tanggapan dari Aparat,dinas instansi terkait.
Bung Zaid yang juga Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Salah satu OKP di Kabupaten Langkat serta ianya juga Aktif sebagai Wartawan terbitan Nasional sangat mengecam tindakan kekerasan terhadap insan pers,Stop kekerasan terhadap insan pers terlepas ada dan apa latar belakang dari setiap peristiwa main hakim sendiri tersebut apa lagi dengan menyiram Air Keras itu sangat tidak manusiawi.
Sebagai insan pers tentu memahami batas batas yang bisa atau tidak dilakukan pemberitaan sebagaimana termaktub dalam UU pers Nomor 40 Tahun 1999 sudah diatur dan bila pun ada keberatan atas pemberitaan yang disajikan bisa mengajukan keberatan kepada Dewan Pers bukan main hantam kromo gitu juga.
Masih Bung Zaid,kita hidup di Negara Hukum dan memiliki budaya Timur masih banyak cara yang lebih Ekslusive yang bisa dilakukan untuk menjadikan insan pers sebagai sahabat dan Mitra Kerja atau Berbisnis.
Kepada Jajaran Kepolisian tindak tegas siapapun yang main hakim sendiri serta melakukan kekerasan terhadap Insan pers.
Dan Rekan rekan APH diminta kiranya lebih peka terhadap hal hal kegelisahan yang terjadi ditengah Masyarakat agar tindakan main hakim sendiri tidak terulang lagi apa lagi terhadap insan pers yang memiliki tanggung jawab moral “Ikut Mencerdaskan kehidupan Bangsa” tutupnya.
(Tolhas Pasaribu)



















