Langkat-Snipernew.id Santer adanya dugaan korupsi pengadaan alat peraga berupa foto pejabat Negara dan foto Lambang Negara yaitu Burung Garuda di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat yang dilakukan oleh oknum Kepala Bidang berinisial GMG.
Dari informasi yang beredar, oknum Kabid Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat berinisial GMG telah memaksa para K3S dan ADM sekolah se-Kabupaten Langkat untuk membeli alat peraga dengan harga yang fantastis tinggi.
Peristiwa demi peristiwa yang menerpa Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Ketua Komunitas Sedulur Syah Afandin, SH angkat bicara.
Kepada awak media, Ketua Komunitas Sedulur Syah Afandin Mui, mengungkapkan sangat prihatin melihat kondisi di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat yang sarat korupsi.
“Belum genap sebulan warga Kabupaten Langkat bergembira, Bupati dan Wakil Bupati Langkat terpilih periode 2025–2030 Syah Afandin, SH-Tiorita Br Surbakti dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Definitif Kabupaten Langkat oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta untuk lima tahun kedepan dinodai dengan adanya dugaan korupsi pengadaan alat peraga di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat yang dilakukan oleh oknum Kepala Bidang inisial GMG
“Saya prihatin melihat Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, yang tidak henti-hentinya dilanda musibah, bagaimana ruwetnya kasus korupsi PPPK tahun 2023,yang mana para tersangka baru kemarin,Rabu (5/3/25) disidangkan di PN Medan, sudah datang lagi masalah baru yakni dugaan korupsi pengadaan alat peraga, ” ujar Mui, Kamis (6/3/25)
Atau jangan-jangan di Kabupaten Langkat ini sudah sulit menemukan orang yang amanah untuk memimpin di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat yang merupakan cikal bakal membentuk Generasi Bangsa, sambung Mui.
“Sebagai komunitas Sedulur Syah Afandin, yang sejak awal mendukung Syah Afandin-Tiorita sangat menyayangkan atas kejadian yang viral di media sosial terkait peraktik dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum GMG yang bermental korupsi, diketahui bahwa pengadaan alat peraga itu bersumber dari dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) disetiap sekolah tingkat SD dan SMP, ungkapnya.
Mui menegaskan bahwa Komunitas Sedulur Syah Afandin akan mengawal siapapun yang akan merusak citra kepemimpinan Syah Afandin-Tiorita Br Surbakti dari oknum-oknum bermental korupsi seperti oknum GMG tersebut dan kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Langkat untuk memanggil dan memeriksa oknum GMG tersebut.
Terkait adanya dugaan korupsi pengadaan alat peraga Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat wartawan ini mencoba meminta klarifikasi Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Langkat Robert Ginting melalui aplikasi perpesanan Whatsapp, Jum’at,(6/3/25),pukul 22.18 Wib, mengatakan, Pertama saya memang baru mengetahui hal tersebut. Kedua, alat peraga itu sepengetahuan saya tidak ada di anggaran Dinas Pendidikan mungkin ada di anggarkan di setiap sekolah. Ketiga, K3S itu kelompok kerja kepala sekolah SD dan mereka membantu Kabid SD dalam sukses tugas setiap kepala sekolah yang baik dan bukan di bawah Kabid SMP. K3S saya lihat sebahagian besar profesional dan memahami tugasnya dan jika beberapa hal terjadi bisa saja karena ada tekanan tertentu walau saya tidak yakin K3S melakukan itu atas inisiatif sendiri. Keempat, saya tidak pernah tau harga harga alat peraga tersebut dan itu bukan ranah saya mengurusnya. Kelima, saran saya untuk tidak menimbulkan fitnah sebaiknya di buktikan saja kebenarannya oleh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) yaitu inspektorat atau aparat hukum sesuai dengan Kitap Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hal ini supaya tidak menghambat pencapaian visi dan misi Pak Bupati / Wakil Bupati Langkat periode 2025–2030.(Tolhas Pasaribu)



















