Binjai, SniperNew.id — Peristiwa Pencurian Menghebohkan di Rumah Duka, Sebuah insiden pencurian handphone yang terjadi di Kota Binjai, Sumatera Utara, menjadi perbincangan publik setelah unggahan sebuah akun media sosial lokal, Mediagramindo, pada Kamis (11/09) dini hari. Peristiwa ini terjadi di Jalan Amir Hamzah, Kota Binjai, sekitar pukul 04.00 WIB, ketika suasana duka tengah menyelimuti keluarga yang sedang beristirahat, Jumat (12/09).
Dalam unggahan Mediagramindo, disebutkan bahwa seorang pria tak dikenal menyelinap ke dalam rumah duka saat keluarga sedang tertidur lelap. Tanpa disadari, pelaku kemudian mengambil dua unit handphone yang diletakkan di samping pemiliknya. Momen ini terekam kamera pengawas (CCTV) yang dipasang di lokasi, memperlihatkan sosok pria yang diduga pelaku sedang beraksi di sekitar area rumah duka.
Pihak yang terlibat dalam peristiwa ini adalah seorang pria yang belum diketahui identitasnya, yang diduga sebagai pelaku pencurian. Ia masuk ke dalam rumah duka, tempat keluarga besar sedang berduka atas kepergian seorang kerabat. Belum ada keterangan resmi mengenai identitas korban pemilik handphone maupun apakah sudah dilakukan laporan ke pihak berwajib.
Selain pelaku dan korban, akun media sosial Mediagramindo turut menjadi pihak yang menyebarkan informasi pertama kali kepada publik. Dalam unggahannya, Mediagramindo menyampaikan kronologi singkat kejadian, termasuk waktu dan lokasi. Warganet pun ramai menanggapi unggahan tersebut, mengecam tindakan pelaku yang dianggap tidak memiliki empati di tengah suasana berkabung.
Kejadian utama adalah pencurian dua unit handphone dari rumah duka. Pelaku diduga masuk dengan cara menyelinap, memanfaatkan situasi saat seluruh anggota keluarga tertidur karena kelelahan usai mengurus prosesi pemakaman. Dalam kondisi gelap dan tenang, pelaku dengan leluasa mengamati area rumah duka dan mengambil kesempatan untuk mencuri barang berharga yang mudah dijangkau.
Mediagramindo menuliskan, “Ketika semua anggota keluarga tertidur lelap, tidak ada yang sadar ada maling handphone masuk ke dalam rumah lalu mencuri dua unit handphone yang tergeletak di samping pemilik rumah yang sedang tidur.”
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 11 September 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Waktu dini hari memang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan karena lingkungan biasanya sepi, minim aktivitas, dan tingkat kewaspadaan warga sedang rendah. Momen menjelang subuh ini bertepatan dengan kondisi keluarga yang tengah berkabung dan beristirahat setelah hari-hari melelahkan dalam suasana duka.
Kejadian berlangsung di Jalan Amir Hamzah, Kota Binjai, Sumatera Utara. Lokasi tersebut merupakan sebuah rumah duka tempat keluarga korban sedang melaksanakan prosesi persemayaman. Binjai, sebagai salah satu kota yang berkembang di Sumatera Utara, jarang terdengar menjadi sorotan karena kejahatan di rumah duka. Oleh karena itu, kasus ini menarik perhatian warga setempat.
Dalam unggahan Mediagramindo, turut disertakan cuplikan gambar dari rekaman CCTV. Terlihat suasana dekorasi rumah duka dengan foto almarhum di tengah-tengah bunga, sementara seorang pria terlihat menyelinap di antara kain dekorasi.
Motif utama diduga adalah pencurian dengan target barang berharga, yaitu handphone. Pelaku memanfaatkan momen duka dan situasi sepi untuk melakukan aksinya. Kondisi emosional keluarga yang tengah berkabung kemungkinan membuat kewaspadaan berkurang, terutama saat dini hari. Pelaku juga memilih waktu ketika sebagian besar orang sedang tertidur lelap, sehingga memudahkan dirinya beraksi tanpa gangguan.
Faktor lain yang mungkin mendorong terjadinya pencurian ini adalah lemahnya pengamanan di sekitar rumah duka. Banyak rumah duka atau acara serupa tidak menyediakan penjaga malam atau pengamanan tambahan, mengingat fokus utama keluarga tertuju pada prosesi pemakaman dan penghormatan terakhir.
Berdasarkan informasi dari Mediagramindo dan cuplikan gambar CCTV, berikut kronologi yang dapat disusun:
1. Pelaku menyelinap masuk ke rumah duka – Sekitar pukul 04.00 WIB, pria tak dikenal memasuki rumah duka di Jalan Amir Hamzah. Diduga ia sudah mengamati kondisi sekitar sebelumnya.
2. Memanfaatkan situasi sunyi – Saat semua keluarga tertidur, pelaku berjalan dengan hati-hati untuk menghindari suara yang dapat membangunkan penghuni rumah.
3. Mengambil handphone – Dua unit handphone yang sedang diisi daya atau diletakkan di dekat pemiliknya diambil pelaku tanpa diketahui.
4. Melarikan diri – Setelah berhasil mengambil barang curian, pelaku meninggalkan lokasi sebelum ada yang menyadari.
Rekaman CCTV yang beredar membantu memberikan bukti visual atas kehadiran pelaku. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi apakah keluarga telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian atau apakah pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Unggahan Mediagramindo memicu beragam tanggapan di media sosial. Banyak warga mengecam tindakan pencurian tersebut, menganggap pelaku tidak hanya melakukan kejahatan tetapi juga menodai momen berkabung. Beberapa komentar menyebut bahwa tindakan tersebut menunjukkan rendahnya moral pelaku, sementara yang lain mengingatkan pentingnya pengamanan, bahkan dalam situasi duka.
Selain itu, warganet juga mengapresiasi keberadaan CCTV yang mampu menangkap momen kejadian. Menurut mereka, bukti rekaman tersebut dapat membantu pihak berwenang dalam mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat mengenai kewaspadaan. Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah kejadian serupa antara lain:
Memasang CCTV di area strategis – Rekaman video dapat membantu identifikasi jika terjadi hal tak diinginkan.
Menunjuk anggota keluarga atau kerabat untuk berjaga – Meskipun dalam kondisi duka, penting untuk tetap waspada.
Mengamankan barang berharga – Handphone, dompet, dan perhiasan sebaiknya disimpan di tempat aman, terutama saat banyak tamu keluar-masuk.
Berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat – Menghubungi RT/RW atau pihak berwajib untuk meningkatkan patroli malam.
Meskipun belum ada pernyataan resmi dari kepolisian setempat, kasus seperti ini biasanya akan segera ditangani begitu laporan masuk. Pihak berwajib kemungkinan besar akan memanfaatkan rekaman CCTV dan keterangan saksi untuk mengidentifikasi pelaku. Jika berhasil ditangkap, pelaku dapat dijerat pasal pencurian sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara.
Kasus pencurian handphone di rumah duka di Jalan Amir Hamzah, Kota Binjai, menunjukkan bahwa kejahatan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, bahkan di tempat yang seharusnya menjadi simbol penghormatan terakhir bagi almarhum. Kejadian ini mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada, menjaga keamanan, dan meningkatkan solidaritas di lingkungan masing-masing.
Dengan informasi yang diunggah Mediagramindo, publik kini mengetahui detail kejadian yang menggugah keprihatinan. Selain menjadi berita viral, kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi semua pihak agar tidak lengah, meski dalam kondisi berduka.
Berita ini disusun dengan mengedepankan kode etik jurnalistik: tidak menyebarkan identitas korban maupun pelaku yang belum terkonfirmasi, tidak menambah-nambahkan fakta yang belum terbukti, dan menyampaikan informasi dengan proporsional sesuai kaidah 5W+1H. Sumber informasi utama berasal dari unggahan Mediagramindo di media sosial Threads. (Abd/ABB)













