Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Investigasi

SMP Negeri 2 Rawamerta Diduga Bisnis Buku LKS Ke Murid

568
×

SMP Negeri 2 Rawamerta Diduga Bisnis Buku LKS Ke Murid

Sebarkan artikel ini

Karawang, SniperNew.id — Men­cu­at­nya keluhan wali murid ten­tang adanya prak­tik pen­jualan buku pela­jaran dan Lem­bar Ker­ja Siswa (LKS) salah sat­un­ya ter­ja­di di SMP Negeri 2 Rawamer­ta, Kabu­pat­en Karawang, Provin­si Jawabarat, Kamis (12/9–2024).

  Camat Pantai Cermin tidak Serius Tingkatkan PAD, Diduga Aparaturnya Main Mata dengan Pengusaha

Pihak seko­lah melalui guru memer­in­tahkan murid untuk mem­be­li sejum­lah buku paket pela­jaran dan juga LKS, ada­pun har­ganya bervari­asi.

Untuk menyi­asati agar pen­jualan dilakukan di seko­lah, guru men­garahkan murid-murid­nya untuk mem­be­li buku dan LKS terse­but hanya di seko­lah.

Berdasarkan penelusuran wartawan SniperNew.id ke lapan­gan, memang benar buku LKS terse­but dijual di lingkun­gan seko­lah, salah sat­un­ya diduga bek­er­jasama den­gan pihak seko­lah.

Semen­tara itu, keti­ka wartawan men­co­ba men­datan­gi SMPN 2 Keca­matan Rawamer­ta, selaku Kepala seko­lah­nya tidak ada ditem­pat.

  DPC Laki Anti Korupsi Daerah Ketapang Minta Kadis PUTR Lakukan Penegasan Terhadap Rekanan "PT Clara Citraloka Persada"

Selan­jut­nya seo­rang guru yang berin­isial A, men­gakui terus terang kepa­da media SniperNew.id bah­wa pihak seko­lah memang benar men­jual buku LKS kepa­da semua anak murid­nya ‚ujarnya.

  Jadi Sorotan Masyarakat, Proyek Kegiatan Normalisasi Sungai dari Balai Besar Mangkrak!

Dan sam­pai beri­ta ini ditu­runk­an, pihak kepala seko­lah belum juga untuk bisa dim­i­tai keteran­gan­mya.

Dan dimo­hon pihak terkait APH untuk segera turun tan­gan untuk menin­dak lan­ju­ti per­masala­han ini, agar tidak ada lagi prak­tik pen­jualan buku LKS yang berten­tan­gan den­gan hukum dan juga mem­ber­atkan orang tua murid. (Toto)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *