Bengkulu, SniperNew.id – Sejumlah siswa SMAN 5 Bengkulu menyampaikan keluhan mereka secara langsung dalam audiensi bersama Gubernur Bengkulu. Mereka mengaku menjadi korban akibat kelalaian administrasi sekolah yang tidak mendaftarkan nama mereka dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Akibatnya, beberapa siswa harus dikeluarkan dari sekolah meski sudah menempuh kegiatan belajar mengajar, Kamis (25/09).
Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah unggahan seorang warganet di media sosial Threads, dengan nama akun @ariemuhyiddin, menampilkan video seorang siswi yang berani menyampaikan pendapat di hadapan gubernur. Dalam unggahan itu, penulis memberikan apresiasi terhadap kemampuan public speaking siswa yang disebut sebagai bagian dari “generasi emas” bangsa.
“Generasi emas ini, public speaking-nya bagus. Dalam audiensi siswa-siswi SMAN 5 Bengkulu yang menjadi korban dan dikeluarkan karena tidak terdaftar di Dapodik oleh pihak sekolah dengan Gubernur Bengkulu. Points tidak terdaftar atau petugas lalai mendaftarkan sehingga siswa menjadi korban,” tulis akun tersebut.
Kasus ini bermula dari temuan bahwa sejumlah siswa SMAN 5 Bengkulu tidak tercatat di Dapodik. Padahal, Dapodik merupakan basis data resmi yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memastikan validitas siswa, guru, serta satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Tanpa tercatat di Dapodik, seorang siswa dianggap “tidak resmi” menempuh pendidikan di sekolah negeri. Dampaknya cukup serius: mulai dari tidak bisa ikut ujian nasional atau Asesmen Nasional, tidak berhak mendapatkan bantuan seperti Program Indonesia Pintar (PIP), hingga berpotensi dikeluarkan dari sekolah.
Dalam kasus ini, para siswa merasa dirugikan karena mereka sudah aktif mengikuti pembelajaran, namun akibat kelalaian administrasi pihak sekolah, nama mereka tidak terinput. Mereka pun nekat menyampaikan aspirasi langsung kepada Gubernur Bengkulu agar ada solusi.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang siswi berseragam putih abu-abu berbicara tegas melalui mikrofon. Ia menyampaikan kekecewaan dan keresahan atas kelalaian pihak sekolah. Sikap percaya diri siswi itu menuai apresiasi warganet, yang menilai generasi muda kini mampu menyuarakan pendapat dengan berani dan jelas.
Di belakang siswi tersebut, tampak sejumlah siswa lain yang turut mendampingi dalam audiensi. Seorang pria berdiri memperhatikan jalannya pertemuan. Video ini kemudian menjadi viral dan mengundang banyak komentar publik.
Sejumlah komentar bermunculan di kolom tanggapan unggahan tersebut. Mayoritas warganet menyoroti kelalaian pihak sekolah maupun petugas yang seharusnya bertanggung jawab.
Seorang pengguna bernama @martonosu86 menulis,
“PETUGAS YG LALAI tidak mendaftarkan tsb, yg HARUS DIUSUT dan DIMINTA PERTANGGUNG JAWABANNYA ..sampai Gubernur Bengkulu.”
Komentar lain datang dari @sanrocky79 yang singkat menuliskan,
“Ini pasti anak-anak IPS.”
Sementara itu, @brian.setiawan.5648 menyoroti lemahnya kinerja aparat terkait. “Inilah contoh korban anak didik sekolah atas tdk becus nya petugas & dinas terkait untuk masalah kerja, yg tau hanya uang anggaran pajak rakyat saja dgn keserakahan dan rakus…”
Pengguna lain, @wagiman011162, mencoba memberikan perspektif yang lebih solutif. “Kalo blm terdaftar di dapodik dan mereka sudah benar-benar sekolah apa sih susahnya..? Wong itu juga anak negeri kita semua, pihak dinas hrs ngerti… dan yg disangsi ya yg mengurusi mendaftarkan itu… jangan anak-anak Pak… kasian lho…”
Ada pula komentar bernada sindiran dari @khaeria08 yang menulis,
“Lebih bagus dr wapres yg kata nya terbaik di dunia…”
Rangkaian komentar ini menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap masalah pendidikan yang menimpa siswa. Sebagian menuntut adanya penyelidikan, sebagian lain menekankan perlunya empati agar anak-anak tidak menjadi korban kelalaian orang dewasa.
Pertanyaan besar yang muncul adalah: siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini?
Menurut aturan, penginputan data Dapodik menjadi tugas operator sekolah. Operator bekerja berdasarkan dokumen resmi yang diberikan sekolah dan dilaporkan ke Dinas Pendidikan. Jika ada kelalaian, maka yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban adalah pihak sekolah melalui operator dan kepala sekolah.
Namun, dalam banyak kasus, faktor lain juga berperan, misalnya keterlambatan administrasi, kurangnya sosialisasi, hingga kendala teknis pada sistem Dapodik. Kendati demikian, siswa tetap tidak boleh menjadi korban karena hak mereka atas pendidikan dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam audiensi, Gubernur Bengkulu mendengarkan langsung keluhan siswa. Meski dalam unggahan tersebut tidak dijelaskan secara rinci tanggapan gubernur, publik berharap ada solusi cepat yang berpihak pada siswa.
Masyarakat menuntut agar siswa yang sudah bersekolah tetap diberikan hak penuh untuk melanjutkan pendidikan, tanpa harus dikeluarkan hanya karena kesalahan administrasi. Langkah investigasi terhadap pihak sekolah juga didesak agar kejadian serupa tidak terulang.
Dapodik berfungsi sebagai jantung sistem pendidikan Indonesia. Data dari Dapodik digunakan untuk berbagai hal penting, antara lain:
1. Perencanaan anggaran pendidikan di tingkat nasional dan daerah.
2. Penyaluran bantuan seperti PIP, BOS (Bantuan Operasional Sekolah), dan program lainnya.
3. Validasi siswa dan guru untuk memastikan tidak ada data ganda atau fiktif.
4. Dasar evaluasi kebijakan pendidikan seperti zonasi sekolah, asesmen, hingga pengangkatan guru.
Tanpa tercatat di Dapodik, siswa dianggap “tidak ada” dalam sistem pendidikan formal. Karena itulah kasus di SMAN 5 Bengkulu menjadi perhatian serius.
Dari berbagai komentar warganet, ada benang merah yang bisa ditarik: publik menilai bahwa siswa tidak seharusnya menanggung akibat dari kelalaian administrasi.
Keluhan ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap birokrasi pendidikan yang masih dianggap rumit dan lamban. Dalam perspektif pendidikan, anak-anak seharusnya dilindungi haknya, bukan dikorbankan.
Kasus ini bisa menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan di Indonesia. Pertama, pentingnya transparansi dan akurasi dalam pengelolaan data pendidikan. Kedua, perlunya pengawasan ketat dari Dinas Pendidikan agar tidak ada siswa yang terabaikan. Ketiga, audiensi langsung siswa dengan gubernur menunjukkan tumbuhnya kesadaran generasi muda untuk memperjuangkan haknya.
Di sisi lain, kemampuan public speaking siswa SMAN 5 Bengkulu yang viral ini juga menjadi sisi positif. Mereka berani menyuarakan aspirasi secara terbuka, sebuah keterampilan yang sangat dibutuhkan di era demokrasi modern.
Kasus siswa SMAN 5 Bengkulu yang dikeluarkan karena tidak terdaftar di Dapodik mencerminkan lemahnya sistem administrasi pendidikan yang masih rentan menimbulkan korban. Meski demikian, keberanian siswa menyampaikan aspirasi langsung kepada gubernur patut diapresiasi sebagai wujud partisipasi aktif generasi muda.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah maupun pusat untuk menyelesaikan masalah ini. Yang paling penting, jangan sampai anak-anak menjadi korban kelalaian orang dewasa. Pendidikan adalah hak dasar, bukan hadiah yang bisa diberikan atau dicabut sesuka hati. (Ahm/abd).













