Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Kriminal

Sat Narkoba Polres Muara Enim menangkap pelaku penyalaguna Narkoba, dan Senpi Rakitan

312
×

Sat Narkoba Polres Muara Enim menangkap pelaku penyalaguna Narkoba, dan Senpi Rakitan

Sebarkan artikel ini

Muara Enim, Snipernew.id- Sat Narko­ba Pol­res Muara Enim Pol­da Sum­sel menangkap seo­rang pria berin­isial RA (28) di Desa Cin­ta Kasih, Keca­matan Belimb­ing, Kabu­pat­en Muara Enim, yang diduga ter­li­bat dalam kasus narko­ba. Saat pelaku digere­bek, polisi men­e­mukan satu pucuk sen­ja­ta api rak­i­tan laras pen­dek dan dua buah amu­nisi, Selasa (21/5/24).

Penangka­pan ini meru­pakan bagian dari upaya Pol­res Muara Enim dalam mem­ber­an­tas peredaran narko­ba di wilayah Muara Enim. Selain narko­ba, dite­mukan­nya sen­ja­ta api rak­i­tan dan amu­nisi menun­jukkan adanya poten­si anca­man kea­manan yang lebih serius, sehing­ga tin­dakan tegas dilakukan oleh Sat Narko­ba.

  Dinilai Rawan Narkoba, Aktivis Desak Polisi Razia Nes Restobar

Kapol­res Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, melalui Kasat Narko­ba Pol­res Muara Enim AKP Hal­im Kesumo, SH, MSi, men­erangkan bah­wa sete­lah men­da­p­atkan infor­masi dari masyarakat ten­tang sebuah rumah yang ser­ing dijadikan tem­pat transak­si narkoti­ka di Desa Cin­ta Kasih, petu­gas lang­sung menu­ju lokasi yang diberikan oleh masyarakat.

Sete­lah melakukan penye­lidikan, dilakukan pemerik­saan dan penggeleda­han, dite­mukan­lah enam belas paket sabu-sabu, satu pucuk sen­ja­ta api rak­i­tan laras pen­dek, dua buah amu­nisi, satu unit HP merk Oppo, satu skop plas­tik, satu bal plas­tik klip ben­ing, dan satu buah tim­ban­gan dig­i­tal.

  Hentikan Aksi Main Hakim Sendiri! LSM HAMMER Desak Aparat Tegas Lindungi Hukum dan Kemanusiaan

AKP Hal­im Kesumo, SH, MSi menam­bahkan bah­wa penangka­pan ini meru­pakan hasil dari ker­jasama dan infor­masi yang diberikan oleh masyarakat, yang san­gat mem­ban­tu dalam upaya pem­ber­an­tasan narko­ba di wilayah hukum Pol­res Muara Enim. “Kami men­gu­cap­kan ter­i­ma kasih kepa­da masyarakat yang telah mem­berikan infor­masi. Penangka­pan ini adalah buk­ti bah­wa kami serius dalam mem­ber­an­tas narko­ba dan keja­hatan lain­nya,” ungkap­nya.

Den­gan penangka­pan ini, dihara­p­kan dap­at mem­berikan efek jera kepa­da pelaku lain­nya ser­ta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk men­jauhi narko­ba dan tin­dakan krim­i­nal. Pol­res Muara Enim akan terus berkomit­men untuk men­ja­ga kea­manan dan ketert­iban.

  Diduga Demi Dibeli Murah, Tujuh Sapi Warga Nganjuk Diracun

Barang buk­ti yang berhasil disi­ta Enam belas paket sabu-sabu, Satu pucuk sen­ja­ta api rak­i­tan laras pen­dek, Dua buah amu­nisi, Satu unit HP merk Oppo, Satu skop plas­tic, Satu bal plas­tik klip ben­ing, Satu buah tim­ban­gan dig­i­tal dan untuk perkara sen­ja­ta api, akan dilimpahkan ke Sat Reskrim Pol­res Muara Enim.

Pelaku akan dike­nakan sanksi sesuai den­gan keten­tu­an dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 ten­tang Narkoti­ka, ser­ta Undang-Undang Daru­rat No. 12 Tahun 1951 ten­tang Sen­ja­ta Api,” jelas­nya. (Fir­daus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *