Serdang Bedagai —Snipernew.id
Jajaran Polsek Dolok Masihul, Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumatera Utara, menunjukkan respon cepat dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor dengan kekerasan (curas). Tak sampai 1×24 jam sejak kejadian, empat orang pelaku berhasil diringkus di kediaman masing-masing pada Senin (22/12/2025) malam.
Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial M H (19), T L S (27), T F (28), dan F S (19). Mereka diduga kuat melakukan aksi begal di jalan umum Dusun II, Desa Batu 13, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai, pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Kapolsek Dolok Masihul AKP H.D. Simanjuntak, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban, Jhon Crist Purba (19), warga Jalan Danau Toba, Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 3998 NAW warna silver bersama seorang saksi. Saat melintas di lokasi kejadian, korban tiba-tiba diserempet sepeda motor Honda CBR merah yang ditumpangi dua orang pria.
Akibat serempetan tersebut, korban dan saksi terjatuh. Saksi berhasil menyelamatkan diri, sementara korban menjadi sasaran kekerasan para pelaku. Salah satu pelaku berinisial M H memiting leher korban dan menendang pinggangnya, sementara pelaku lain memukul rahang korban secara berulang kali hingga korban tak sadarkan diri.
Setelah korban tidak berdaya, para pelaku membawa kabur sepeda motor korban serta satu unit handphone merek Oppo. Usai siuman, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dolok Masihul untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/GAR/B/104/XII/2025/SPKT/Polsek Dolok Masihul/Polres Sergai/Polda Sumut, tertanggal 22 Desember 2025.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp16.420.000. Dari hasil penyelidikan, berdasarkan keterangan korban dan saksi yang mengenali salah satu pelaku, Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul IPDA Ismail Har, S.H., bersama personel Unit Reskrim di bawah pimpinan Kapolsek, bergerak cepat melakukan pengejaran.
Sekitar pukul 21.57 WIB, keempat pelaku berhasil ditangkap di rumah masing-masing. Polisi juga menemukan barang bukti hasil kejahatan di rumah pelaku M H.
Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Dolok Masihul guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen Polsek Dolok Masihul dalam memberikan rasa aman dan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.
Bastian







