Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Kriminal

Polres Labuhanbatu Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Sabu

211
×

Polres Labuhanbatu Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Sabu

Sebarkan artikel ini

Labuhan­batu, Snipernew.id — Tim Opsnal Sat­u­an Narko­ba (Sat Narko­ba) Pol­res Labuhan­batu berhasil menga­mankan pelaku penyalah­gu­naan narkoti­ka jenis sabu di Dusun Sim­pang Raya, Desa Sen­nah, Keca­matan Pangkatan, Kabu­pat­en Labuhan­batu.

Pelaku yang berhasil dia­mankan adalah SN alias Andi, seo­rang pria beru­sia 29 tahun yang bek­er­ja seba­gai secu­ri­ty dan berala­mat di Bom­babidang, Desa Sen­nah, Keca­matan Pangkatan, Kabu­pat­en Labuhan­batu.

  Stop Main Hakim Sendiri! Lansia Terduga Pencurian di Tanah Abang Jadi Sasaran Amuk Pedagang

Dalam peng­gere­bekan yang dilakukan pada hari Kamis, tang­gal 9 Mei 2024 pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal Sat Narko­ba Pol­res Labuhan­batu berhasil menga­mankan barang buk­ti yang diduga berisi narkoti­ka jenis sabu-sabu seber­at 1.48 gram bru­to, yang dis­er­tai den­gan barang buk­ti lain­nya seper­ti plas­tik klip kosong, kotak plas­tik war­na hitam, satu unit hand­phone merek Oppo war­na biru lan­git, uang tunai sebe­sar Rp. 300.000,-, dan satu lem­bar tisu war­na putih.

Kapol­res Labuhan­batu AKBP Dr. Bern­hard L. Malau, SIK., MH., melalui Kasi Humas AKP P. Napitupu­lu, SH pada hari Sab­tu, 11/05/2024 men­gatakan Kro­nol­o­gis penangka­pan ini bermu­la dari infor­masi yang diter­i­ma oleh Tim Opsnal Satres Narko­ba Pol­res Labuhan­batu dari masyarakat men­ge­nai adanya pen­jualan sabu-sabu di Dusun Sim­pang Raya, Desa Sen­nah, Keca­matan Pangkatan, Kabu­pat­en Labuhan­batu. Sete­lah dilakukan penye­lidikan, tim berhasil menangkap SN alias Andi ser­ta menga­mankan barang buk­ti yang cukup.

  Diduga Dilepas, Warga MBG Protes Kasus Narkoba

SN alias Andi juga men­gakui bah­wa barang terse­but diper­oleh dari seo­rang pria berin­isial RD yang berala­mat di Negeri Lama, Kabu­pat­en Labuhan­batu. Namun, upaya untuk men­e­mukan RD tidak mem­buahkan hasil dan Tim saat ini terus melakukan penge­jaran.

  Diduga Demi Dibeli Murah, Tujuh Sapi Warga Nganjuk Diracun

Pelaku beser­ta barang buk­ti kemu­di­an dia­mankan dan dibawa ke kan­tor Pol­res Labuhan­batu untuk pros­es penye­lidikan lebih lan­jut.

Kapol­res Labuhan­batu, men­gapre­si­asi ker­ja keras Tim Opsnal Sat Narko­ba Pol­res Labuhan­batu dalam menin­dak tegas peredaran narkoti­ka di wilayah hukum­nya. “Kami terus beru­paya men­jadikan Sumat­era Utara bebas dari narkoti­ka den­gan melakukan tin­dakan pre­ven­tif dan penin­dakan ter­hadap pelaku.

Den­gan keber­hasi­lan ini, Pol­res Labuhan­batu kem­bali mene­gaskan komit­men­nya dalam memeran­gi peredaran narkoti­ka den­gan mot­to “Narko­ba Musuh Bersama”, demi men­cip­takan lingkun­gan yang aman dan sehat bagi masyarakat Sumat­era Utara. (Fitri­a­di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *