Berita Daerah

Di Labura, 3 Pemain Narkoba Diringkus Polisi, Disita BB 28,47 Gram 

195
×

Di Labura, 3 Pemain Narkoba Diringkus Polisi, Disita BB 28,47 Gram 

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu(Snipernew.id)

Rabu 30 April 2025 petugas Polres labuhanbatu ungkap jaringan peredaran Narkotika jenis sabu diwilayah Hukumnya, tiga orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 28,47 gram bruto telah diamankan

Ungkap kasus ini atas informasi dari masyarakat menyebutkan, sedang ada aktivitas yang mencurigakan di sebuah rumah di Pasar VII, Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Leidong. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim khusus dipimpin PADAL IPDA Beni AZ dan IPDA Fernando Rajagukguk melakukan penyelidikan dan penggerebekan

  Jembatan Shirothol Mustaqim Penghubung Antara Dusun 

Di lokasi petugas mengamankan dua tersangka, yakni SI alias Dedi (40), warga Desa Rawa Sari, Kabupaten Asahan, dan SI alias Janes (36), warga Desa Air Hitam. Dari SI alias Dedi disita 21 bungkus plastik klip diduga berisi sabu seberat 4,31gram bruto, timbangan elektrik, dan ponsel.sementara dari SI ditemukan 13,50 gram sabu, timbangan elektrik, ponsel, serta plastik klip kosong.

Dari hasil interogasi awal mengarah kepada tersangka lain, MD alias Mukhyar (42), warga Kelurahan Tanjung Leidong juga berhasil diciduk di rumahnya, petugas menemukan sabu seberat 10,00 gram bruto yang disembunyikan di bawah lantai rumahnya

  DPR Bahas Revisi RUU Hak Cipta, Musisi Sumbang Lagu Hangatkan Rapat

Total barang bukti dari ketiga tersangka mencapai 28,47 gram bruto sabu. Selain itu, dalam pengembangan lebih lanjut ke rumah seorang terduga pemasok berinisial BI di Kota Tanjungbalai, ditemukan lagi sabu seberat 0,66 gram bruto meskipun BI tidak berhasil diamankan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala S.I.K.,S.H.dalam keterangannya, menyampaikan apresiasi terhadap peran serta masyarakat yang telah membantu pengungkapan kasus ini.

  Jadi Desa Sabu!, Kepada Kapolres Labuhan Batu Tangkap GD Pengedar Sabu di Desa Kami!

“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat.dan Ini membuktikan bahwa kerja sama antara kepolisian dan warga sangat penting untuk membasmi peredaran narkotika. Kami akan terus menindak tegas para pelaku dan mengejar jaringan yang lebih besar,” ujarnya.

Kapolres menegaskan, saat ini  ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku oleh Satuan Reserse Narkoba

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *