Jakarta, SniperNew.id — Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Temanggung berinisial SN dilaporkan mengalami penyekapan dan perlakuan tidak manusiawi selama 21 tahun saat bekerja di Malaysia, dikutip Jumat (21/11/2025).
Informasi ini muncul dari unggahan akun media sosial Threads @mata_netizen662 yang menampilkan penjelasan mengenai kondisi korban serta video momen SN melakukan panggilan video dengan keluarganya.
Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa SN selama lebih dari dua dekade diduga dikurung, tidak diberi upah, dilarang keluar rumah, dan tidak diizinkan berkomunikasi dengan pihak keluarga di Indonesia. Saat berangkat bekerja, anak SN masih berusia lima tahun.
Setelah berhasil keluar dari tempatnya bekerja, SN baru mengetahui bahwa anaknya kini telah dewasa, menikah, dan memiliki seorang anak, sehingga SN telah menjadi seorang nenek. Unggahan video yang disertakan memperlihatkan momen panggilan video antara SN dan keluarga yang berlangsung penuh haru.
Hingga kini, informasi mengenai kondisi kesehatan SN serta proses pemulangan dan penanganan hukum terkait dugaan penyekapan masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.
Penulis: (Iskandar)






