SnipeNew.id | Serdang Bedagai, Sabtu 13 Juli 2025 Praktik pemberitaan yang seharusnya menjunjung tinggi kode etik jurnalistik kini kembali tercoreng. Sebuah media online menjadi sorotan tajam setelah menerbitkan berita kontroversial terkait aktivitas tambang pasir lokal di Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Berita tersebut menuding tambang pasir yang dikelola masyarakat setempat sebagai “galian C ilegal”, hanya karena penggunaan mesin dompeng sederhana. Padahal, fakta di lapangan menyebutkan bahwa aktivitas tambang tersebut justru berskala kecil dan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan warga lokal.
Mirisnya, pemberitaan itu dinilai tidak berimbang, bahkan terkesan menyudutkan salah satu pihak demi kepentingan tertentu. Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO), Ridwan Siahaan, angkat bicara tegas menanggapi dugaan manipulasi narasi dalam pemberitaan tersebut.
“Kalau mesin dompeng saja disebut merusak lingkungan, bagaimana dengan tambang galian C ilegal lain di Sergai yang pakai alat berat?” sindir Ridwan dengan nada tajam.
Ridwan juga mengungkap adanya dugaan praktik tak etis oleh oknum yang mengaku wartawan. Berdasarkan informasi dari pengelola tambang, Naibaho, wartawan tersebut sempat datang ke lokasi tambang dan meminta uang “koordinasi”. Karena permintaan tidak dipenuhi, muncullah berita yang mengesankan adanya pelanggaran berat di lokasi tersebut.
“Yang lebih janggal lagi, wartawan itu menulis seolah sudah konfirmasi ke pemilik tambang, masyarakat, dan kepala desa. Padahal tidak satu pun dari mereka pernah dihubungi,” ungkap Ridwan.
Naibaho, selaku pengelola tambang, bahkan sudah memberikan kontribusi rutin sebesar Rp15.000 per trip untuk perbaikan jalan desa. Dalam sehari, tambang tersebut hanya melayani 3 hingga 4 truk — jauh dari skala industri.
Ridwan menegaskan, profesi wartawan bukan alat untuk menekan atau menjatuhkan pihak tertentu demi keuntungan pribadi. Wartawan adalah pilar keempat demokrasi yang tugasnya menyajikan informasi akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau media itu mengklaim sebagai kontrol sosial, ya sampaikan fakta, bukan hasutan,” tegas Ridwan.
Kasus ini membuka mata akan pentingnya menjaga marwah jurnalistik dari penyalahgunaan kewenangan yang justru mencederai kepercayaan publik terhadap media.
Editor: SnipeNew.id | (Bt/Tim Redaksi)
Bersama Suara Masyarakat, Untuk Keadilan yang Nyat


















