Terupdate

Kejaksaan Agung Periksa Satu Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

305
×

Kejaksaan Agung Periksa Satu Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Sebarkan artikel ini

Jakarta, SniperNew.id – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 – 2023, Selasa (11/06/2024).

  Jaksa Agung ST Burhanuddin Peroleh Penghargaan “Tokoh Kearsipan” dari Arsip Nasional Republik Indonesia

Adapun saksi yang diperiksa berinisal DA selaku Pemeriksa Ahli Pertama KPPBC TMP B Pekanbaru, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 – 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.

  Penyidik Tetapkan Enam Tersangka dalam Perkara Komoditi Emas

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *