Berita Hukum

Kejagung Periksa Lima Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

504
×

Kejagung Periksa Lima Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Sebarkan artikel ini
Foto Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr Ketut Sumedana, (Doc photo Puspenkum)

Jakar­ta, SniperNew.id — Senin 29 April 2024, Kejak­saan Agung melalui Tim Jak­sa Penyidik pada Direk­torat Penyidikan Jak­sa Agung Muda Bidang Tin­dak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memerik­sa 5 (lima) orang sak­si yang terkait den­gan perkara dugaan tin­dak pidana korup­si dalam pen­gelo­laan tata nia­ga komod­i­tas timah di wilayah Izin Usa­ha Per­tam­ban­gan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022,

  Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Berin­isial:
1. MRZ selaku Direk­tur CV Semar Jaya Perkasa.

2. ARM selaku Kepala Teknik Tam­bang PT Menara Cip­ta Mulia.

3. SYN selaku Kuasa Direk­tur CV Mega Beli­tung.

4. YF selaku Karyawan CV Mutiara Alam Lestari.

5. YS alias YGW selaku pihak swasta.

Ada­pun keli­ma orang sak­si diperik­sa terkait den­gan penyidikan perkara dugaan tin­dak pidana korup­si dalam pen­gelo­laan tata nia­ga komod­i­tas timah di wilayah Izin Usa­ha Per­tam­ban­gan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Ter­sang­ka TN alias AN dkk.

  Kejaksaan Agung Panggil Tersangka BN untuk Diperiksa Terkait Perkara Komoditas Timah

Pemerik­saan sak­si dilakukan untuk mem­perku­at pem­buk­t­ian dan melengkapi pem­berkasan dalam perkara dimak­sud. (K.3.3.1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *