Berita Hukum

Kejaksaan Agung Panggil Tersangka BN untuk Diperiksa Terkait Perkara Komoditas Timah

416
×

Kejaksaan Agung Panggil Tersangka BN untuk Diperiksa Terkait Perkara Komoditas Timah

Sebarkan artikel ini

Jakar­ta, SniperNew.id - Kejak­saan Agung melalui Tim Jak­sa Penyidik pada Direk­torat Penyidikan Jak­sa Agung Muda Bidang Tin­dak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memerik­sa 1 (satu) orang yang sudah bersta­tus ter­sang­ka, terkait den­gan perkara dugaan tin­dak pidana korup­si dalam pen­gelo­laan tata nia­ga komod­i­tas timah di wilayah Izin Usa­ha Per­tam­ban­gan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 — 2022, Kamis 30 Mei 2024.

  Kuasa Tergugat Minta Hakim Tolak Gugatan Lahan YBIL

Ada­pun ter­sang­ka yang diperik­sa terse­but berin­isial BN selaku Man­tan Pegawai Dinas Ener­gi dan Sum­ber Daya Min­er­al Provin­si Kepu­lauan Bang­ka Beli­tung, terkait den­gan penyidikan perkara dugaan tin­dak pidana korup­si dalam pen­gelo­laan tata nia­ga komod­i­tas timah di wilayah Izin Usa­ha Per­tam­ban­gan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 —  2022 atas nama Ter­sang­ka TN alias AN dkk.

  PTUN Medan: Pemberhentian Kades Paluh Kurau Sudah Sesuai Prosedur

Pemerik­saan sak­si dilakukan untuk mem­perku­at pem­buk­t­ian dan melengkapi pem­berkasan dalam perkara dimak­sud. (K.3.3.1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *