Berita Hukum

Terkait Perkara Kegiatan Importasi Gula PT SMIP Seret Satu Orang Saksi

136
×

Terkait Perkara Kegiatan Importasi Gula PT SMIP Seret Satu Orang Saksi

Sebarkan artikel ini
Foto Dr. Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI

Jakarta, SniperNew.id – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Senin 29 April 2024,

Selanjutnya, memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) Tahun 2020 – 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisal YNL selaku Direktur Utama PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020.

Terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 – 2023 atas nama Tersangka RD.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *