Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Investigasi

Heboh! Rp6 Miliar “Iuran Merah Putih” dari 237 Kades dan Enam Lurah di Sergai Diduga Tak Jelas Peruntukannya! APH Diminta Usut Tuntas! 

824
×

Heboh! Rp6 Miliar “Iuran Merah Putih” dari 237 Kades dan Enam Lurah di Sergai Diduga Tak Jelas Peruntukannya! APH Diminta Usut Tuntas! 

Sebarkan artikel ini

Ser­dang Beda­gai, SniperNew.id - Jagat dunia maya dan masyarakat Kabu­pat­en Ser­dang Beda­gai (Ser­gai), Sumat­era Utara, ten­gah digun­cang kabar menge­jutkan: dana yang dise­but seba­gai “Iuran Mer­ah Putih” Seni­lai Rp6.075.000.000 diduga dikelu­arkan oleh 237 kepala desa dan Enam Lurah tan­pa keje­lasan penggunaan!l, Jumat 11 Juli 2025.

  Panen Patin 5 Bulan Tembus 4 Ton, Kolam Tanah Warga Teluk Mengkudu Jadi Inspirasi Desa

Iuran yang mas­ing-mas­ing kepala desa dise­but menyetor sek­i­tar Rp25 juta ini men­cu­at sete­lah sejum­lah oknum kepala desa men­gakuinya, mes­ki tak satu pun memi­li­ki buk­ti ter­tulis terkait pen­gelu­aran terse­but.

“Kami hanya dis­u­ruh ikut. Kalau tidak, ya diang­gap melawan. Semua kawan-kawan kepala desa juga ikut. Dana dikumpulkan ke ket­ua mas­ing-mas­ing,” ungkap seo­rang kepala desa yang eng­gan dise­butkan namanya, Selasa (8/7/2025).

Yang lebih menge­jutkan, dana ini dikumpulkan sejak awal 2024, namun hing­ga kini tidak dike­tahui jelas untuk apa, sia­pa inisi­a­tornya, dan ke mana dana mil­iaran rupi­ah itu men­galir. Tak satu pun kepala desa bisa mem­berikan per­tang­gung­jawa­ban admin­is­tratif.

  Hiswana Migas Sumut Pastikan Penyaluran BBM Bersubsidi Tepat Sasaran dan Dukung Sitkamtibmas Kondusif Jelang Nataru 2025**

Prak­tisi Hukum Desak APH Bertin­dak Cepat

Prak­tisi Hukum Ser­gai, Muham­mad Ikhwan, SH, secara tegas mem­inta Aparat Pene­gak Hukum (APH) segera men­gusut tun­tas dugaan peny­im­pan­gan dana terse­but. Ia meni­lai hal ini sudah masuk ranah Pung­utan Liar (Pungli), Korup­si, dan Pemerasan.

“Ini harus diusut. San­gat berpoten­si melang­gar UU Nomor 20 Tahun 2001 ten­tang Pem­ber­an­tasan Tin­dak Pidana Korup­si dan Pasal 368 KUHP ten­tang pemerasan,” tegas­nya saat diwawan­car­ai, Jumat (11/7/2025).

Ia pun yakin Kejatisu dan Polda­su tidak akan gen­tar mem­bongkar dugaan skan­dal ber­ja­maah ini demi mem­ber­sihkan Sumut dari prak­tik Korup­si, Kolusi, dan Nepo­tisme (KKN), khusus­nya di wilayah yang dike­nal den­gan slo­gan “Tanah Bertu­ah Negeri Bera­dat”.

  Sorotan Tajam Dugaan Proyek Irigasi Asal-Asalan

Dinas PMD Bungkam, Semen­tara itu, Kepala Dinas PMD Kabu­pat­en Ser­gai, Drs. Fajar Sim­bolon, yang dikon­fir­masi lewat What­sApp terkait dugaan dana mis­terius terse­but, memil­ih bungkam dan tidak mem­berikan jawa­ban hing­ga beri­ta ini diter­bitkan.

BACA JUGA, KLIK LRBIH PANAS!

Pub­lik dan neti­zen mende­sak pen­gusu­tan serius, kare­na dana desa seharus­nya digu­nakan untuk kepentin­gan masyarakat, bukan untuk iuran tak jelas arah.

Redak­si mengin­gatkan, seti­ap peng­gu­naan dana negara harus dis­er­tai transparan­si dan akunt­abil­i­tas. Jika benar ini adalah prak­tik pungli, maka hukum harus dite­gakkan tan­pa pan­dang bulu! (Dedek)

BACA JUGA, KLIK LRBIH PANAS!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *