Jakarta, SniperNew.id – Sebuah unggahan di media sosial Threads dari akun @suaraakarrumputt menyoroti aksi damai yang digelar oleh Front Pembela Islam (FPI) bersama keluarga korban insiden KM 50. Aksi tersebut dilaksanakan di depan Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Jumat, 12 September 2025.
Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa kegiatan doa bersama ini digelar untuk menuntut pengusutan tuntas kematian enam orang di KM 50 yang hingga kini, menurut keluarga korban, masih belum menemukan keadilan.
Unggahan tersebut menyertakan foto suasana di depan Gedung Komnas HAM, Jl. Latuharhary No.4B, Jakarta Pusat. Dalam foto terlihat beberapa spanduk bertuliskan:
“Usut Tuntas Tragedi Kemanusiaan” dengan latar logo bertuliskan “KM 50 – Guns vs Hati Nurani.”
“Keadilan: Usut Dalam Peristiwa KM50 di Komnas HAM” yang menunjukkan tuntutan mereka agar Komnas HAM serius menangani kasus ini.
Akun Threads tersebut menulis. “FPI bersama keluarga korban KM 50 menggelar aksi damai dengan melaksanakan doa bersama di depan Komnas HAM pada Jumat, 12 September 2025. Kegiatan ini mereka lakukan untuk mendesak Komnas HAM agar turut mengusut tuntas kasus kematian 6 orang di KM 50 yang dirasa oleh keluarga belum menemukan keadilan. Mereka juga menggelar doa bersama untuk 6 korban KM 50.”
Unggahan ini disertai tagar: #km50 #komnasham #fpi #viral #fyp.
Aksi damai ini merupakan bentuk protes sekaligus permintaan keadilan terkait peristiwa KM 50, yaitu insiden yang melibatkan penembakan enam anggota laskar FPI beberapa tahun lalu. Dalam aksi tersebut, keluarga korban dan pendukung mereka melakukan doa bersama di depan Kantor Komnas HAM. Mereka menuntut agar Komnas HAM kembali menyelidiki kasus ini secara mendalam. Menurut keluarga korban, hingga kini mereka belum menemukan kejelasan dan rasa keadilan atas kematian enam orang tersebut.
Spanduk-spanduk yang dipasang memperkuat pesan mereka: desakan agar tragedi kemanusiaan itu diusut tuntas. Unggahan gambar di Threads memperlihatkan suasana tenang, dengan beberapa orang duduk dan berdiri di trotoar, menunjukkan bahwa aksi ini dilakukan secara damai tanpa kericuhan.
Pihak-pihak yang terlibat dalam aksi ini meliputi:
1. FPI (Front Pembela Islam) – Organisasi yang dikenal sebagai kelompok massa Islam, yang pernah dinyatakan bubar oleh pemerintah Indonesia pada akhir 2020, namun para simpatisannya tetap aktif menyuarakan berbagai isu, termasuk kasus KM 50.
2. Keluarga korban KM 50 – Mereka adalah pihak yang secara langsung terdampak oleh peristiwa tersebut dan merasa belum memperoleh keadilan.
3. Komnas HAM – Lembaga negara independen yang bertugas menegakkan dan melindungi hak asasi manusia di Indonesia. Mereka menjadi pihak yang diminta untuk mengusut kembali kasus ini.
4. Netizen dan masyarakat umum – Unggahan ini menyebar melalui media sosial dan menuai perhatian warganet, terutama melalui tagar #viral dan #fyp, yang menunjukkan bahwa isu ini kembali menjadi sorotan publik.
Aksi damai tersebut dilaksanakan pada Jumat, 12 September 2025, seperti yang tertulis dalam unggahan Threads. Waktu ini dipilih kemungkinan karena berdekatan dengan momentum pekanan ketika banyak masyarakat dan media aktif memantau isu-isu publik.
Lokasi aksi berada di depan Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary No.4B, Jakarta Pusat. Gedung ini menjadi tempat simbolis karena Komnas HAM adalah lembaga resmi negara yang memiliki wewenang untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia. Foto yang diunggah memperlihatkan papan nama besar “Komisi Nasional Hak Asasi Manusia” dengan latar belakang gedung putih, serta spanduk tuntutan yang dipasang peserta aksi.
Alasan utama aksi ini adalah untuk mendesak pengusutan tuntas tragedi KM 50 yang oleh keluarga korban dianggap belum selesai. Bagi keluarga korban dan simpatisannya, kasus ini adalah tragedi kemanusiaan serius yang menimbulkan pertanyaan besar terkait penegakan hukum dan akuntabilitas aparat.
Melalui doa bersama di ruang publik dan di depan kantor lembaga negara, mereka berharap suara mereka lebih didengar. Mereka juga ingin menunjukkan bahwa perjuangan mereka untuk mendapatkan keadilan tetap dilakukan dengan cara damai dan religius, yakni melalui doa.
Berdasarkan foto dan keterangan unggahan Threads, aksi ini dilakukan dengan cara:
1. Doa Bersama: Keluarga korban dan anggota FPI berkumpul untuk berdoa bersama bagi enam korban KM 50. Ini menunjukkan bahwa kegiatan mereka bukan hanya protes politik, tetapi juga memiliki aspek spiritual.
2. Aksi Damai: Tidak ada tanda-tanda kericuhan atau tindakan kekerasan. Orang-orang terlihat duduk dan berdiri dengan tertib di sekitar area Komnas HAM.
3. Spanduk dan Poster: Mereka membawa spanduk bertuliskan tuntutan agar tragedi ini diusut tuntas. Salah satu spanduk berbunyi “Usut Tuntas Tragedi Kemanusiaan,” sementara yang lain menyebut “Keadilan: Usut Dalam Peristiwa KM50 di Komnas HAM.”
4. Publikasi di Media Sosial: Unggahan di Threads memperlihatkan bahwa aksi ini juga dimanfaatkan untuk menggaet perhatian publik daring. Dengan menambahkan tagar-tagar populer, pesan mereka lebih mudah ditemukan dan menjadi bahan diskusi netizen.
Peristiwa KM 50 sebelumnya sempat menjadi salah satu kasus kontroversial di Indonesia. Kasus ini melibatkan penembakan enam anggota laskar FPI di jalan tol Jakarta–Cikampek Kilometer 50 pada Desember 2020. Proses hukum dan penyelidikan yang dilakukan kala itu menimbulkan perdebatan luas, termasuk perbedaan pandangan antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan kelompok masyarakat sipil.
Hingga beberapa tahun setelah kejadian, keluarga korban dan sebagian masyarakat masih mempertanyakan hasil penyelidikan dan langkah-langkah penegakan hukum yang sudah dilakukan. Oleh karena itu, aksi damai seperti ini menjadi cara bagi mereka untuk terus mengingatkan publik dan lembaga negara tentang tanggung jawab mereka.
Unggahan ini menggunakan tagar #km50 dan #komnasham yang menandakan bahwa topik ini masih sensitif dan menjadi perhatian publik. Penggunaan tagar #viral dan #fyp (for your page) mengindikasikan upaya untuk membuat isu ini menjangkau audiens yang lebih luas. Banyak netizen di Indonesia menggunakan media sosial untuk menyuarakan pendapat dan membagikan informasi terkait isu-isu penting, sehingga unggahan ini berpotensi memicu diskusi baru.
Media sosial seperti Threads kini sering berfungsi sebagai sumber berita alternatif yang cepat menyebarkan informasi. Namun, tetap penting untuk memverifikasi isi unggahan melalui sumber resmi.
Dalam konteks jurnalistik, pemberitaan terkait isu ini harus menjaga keseimbangan, akurasi, dan tidak memihak, mengingat kasus ini masih menyimpan sensitivitas dan dampak sosial yang luas.
Sebagai lembaga resmi, Komnas HAM memiliki mandat untuk melakukan penyelidikan independen terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Tuntutan keluarga korban agar Komnas HAM kembali memeriksa kasus ini menunjukkan adanya kepercayaan sekaligus harapan bahwa lembaga ini dapat memberi jawaban yang transparan dan adil.
Meski hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari Komnas HAM terkait aksi yang disebutkan dalam unggahan Threads, penting untuk dicatat bahwa tuntutan masyarakat sipil merupakan bagian dari proses demokrasi. Aksi damai seperti ini juga merupakan hak yang dilindungi konstitusi, selama dilakukan tanpa kekerasan dan sesuai aturan hukum.
Unggahan Threads dari akun @suaraakarrumputt telah menyoroti kembali kasus KM 50 melalui aksi damai dan doa bersama di depan Komnas HAM pada Jumat, 12 September 2025. Dengan spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Tragedi Kemanusiaan” dan “Keadilan: Usut Dalam Peristiwa KM50 di Komnas HAM,” FPI bersama keluarga korban meminta agar kasus kematian enam orang ini diusut kembali secara menyeluruh.
Aksi damai ini menunjukkan bahwa perjuangan keluarga korban untuk mendapatkan keadilan belum surut meski bertahun-tahun telah berlalu sejak peristiwa tersebut terjadi. Mereka memilih jalur damai, doa, dan publikasi di media sosial untuk menyampaikan aspirasi mereka. Isu ini kembali menjadi sorotan publik dan mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Dengan cara yang tertib dan damai, keluarga korban KM 50 dan simpatisan mereka berupaya memastikan bahwa tragedi ini tidak terlupakan dan terus menjadi bagian dari percakapan publik sampai mereka merasa keadilan benar-benar ditegakkan. (Abd/Ahm).













