Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Hukum

Dua Leader Kripto Sitocash Diperiksa Polres Karawang, Korban Berharap Uangnya Kembali!

221
×

Dua Leader Kripto Sitocash Diperiksa Polres Karawang, Korban Berharap Uangnya Kembali!

Sebarkan artikel ini

Karawang, SniperNew.id - Para kor­ban penipuan inves­tasi dig­i­tal krip­to Sito­cash di Kabu­pat­en Karawang, Provin­si Jawa Barat, menekan Pol­res Karawang, Pol­da Jabar untuk segera menangkap para pelaku yang telah merugikan mere­ka dalam jum­lah yang men­ca­pai puluhan hing­ga ratu­san mil­iar rupi­ah.

  Pinjam Motor Bawa Kabur, Pelaku Ditangkap Polres Pekalongan

Muh­tadin (56), salah seo­rang ter­duga kor­ban, men­gungkap­kan bah­wa mere­ka telah lama menung­gu kabar dari pihak kepolisian terkait penye­lidikan kasus ini.
“Hari ini kami dipang­gil oleh pihak kepolisian terkait kasus inves­tasi krip­to Sito­cash yang belum men­e­mukan titik terang,” ujarnya kepa­da para wartawan pada Sab­tu, (6/7–2024).

Muh­tadin menam­bahkan bah­wa upaya polisi untuk memang­gil ter­la­por men­gala­mi kesuli­tan kare­na ala­mat domisili yang tidak jelas. Namun, dua orang leader krip­to Sito­cash telah dipang­gil untuk pemerik­saan oleh Unit Tipidter Pol­res Karawang.

  Terus Berjanji EI Selesaikan dan Pulangkan Unit Mobil Rental, Toto Handayanto Akan Laporkan

Para ter­duga kor­ban lain­nya juga turut men­gungkap­kan kesuli­tan ekono­mi yang mere­ka hadapi sete­lah ter­jer­at dalam inves­tasi bodong ini. Omi (50) menyam­paikan bah­wa iming-iming kemu­da­han berin­ves­tasi dari pelaku Sito­cash telah men­gak­i­batkan banyak kor­ban men­gala­mi kebangkru­tan dan ter­jer­at hutang.

Sug­eng, men­gungkap­kan bah­wa saat ini ada 16 orang kor­ban yang telah mela­porkan kasus ini kepa­da Pol­res Karawang den­gan keru­gian men­ca­pai sek­i­tar Rp 1,5 mil­iar. Total kor­ban yang ter­da­ta men­ca­pai 544 orang den­gan keru­gian diperki­rakan men­ca­pai Rp 72 mil­iar, bahkan lebih jika dis­e­lidi­ki secara menyelu­ruh.

  PN Karawang Gelar Sidang di Lokasi Sengekata Lahan Warga dan Pengembang Perumahan Citra Swarna Grande

“Mere­ka san­gat ter­pu­ruk dan hanya sedik­it yang berani mela­porkan ke polisi. Kami semua berharap agar para pelaku segera ditangkap dan hak kami dap­at dikem­ba­likan,” harap Sug­eng.

Kasus ini meny­oroti pent­ingnya reg­u­lasi dan per­lin­dun­gan ter­hadap kon­sumen dalam inves­tasi dig­i­tal, ser­ta mene­gaskan per­lun­ya kesadaran masyarakat akan risiko penipuan di ranah inves­tasi online.

Kaper­wil (SniperNew.id) Jabar.
– T.S –

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *