Karawang, SniperNew.id - Para korban penipuan investasi digital kripto Sitocash di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, menekan Polres Karawang, Polda Jabar untuk segera menangkap para pelaku yang telah merugikan mereka dalam jumlah yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.
Muhtadin (56), salah seorang terduga korban, mengungkapkan bahwa mereka telah lama menunggu kabar dari pihak kepolisian terkait penyelidikan kasus ini.
“Hari ini kami dipanggil oleh pihak kepolisian terkait kasus investasi kripto Sitocash yang belum menemukan titik terang,” ujarnya kepada para wartawan pada Sabtu, (6/7–2024).
Muhtadin menambahkan bahwa upaya polisi untuk memanggil terlapor mengalami kesulitan karena alamat domisili yang tidak jelas. Namun, dua orang leader kripto Sitocash telah dipanggil untuk pemeriksaan oleh Unit Tipidter Polres Karawang.
Para terduga korban lainnya juga turut mengungkapkan kesulitan ekonomi yang mereka hadapi setelah terjerat dalam investasi bodong ini. Omi (50) menyampaikan bahwa iming-iming kemudahan berinvestasi dari pelaku Sitocash telah mengakibatkan banyak korban mengalami kebangkrutan dan terjerat hutang.
Sugeng, mengungkapkan bahwa saat ini ada 16 orang korban yang telah melaporkan kasus ini kepada Polres Karawang dengan kerugian mencapai sekitar Rp 1,5 miliar. Total korban yang terdata mencapai 544 orang dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 72 miliar, bahkan lebih jika diselidiki secara menyeluruh.
“Mereka sangat terpuruk dan hanya sedikit yang berani melaporkan ke polisi. Kami semua berharap agar para pelaku segera ditangkap dan hak kami dapat dikembalikan,” harap Sugeng.
Kasus ini menyoroti pentingnya regulasi dan perlindungan terhadap konsumen dalam investasi digital, serta menegaskan perlunya kesadaran masyarakat akan risiko penipuan di ranah investasi online.
Kaperwil (SniperNew.id) Jabar.
– T.S –



















