Berita HukumInvestasi PublikKontrol Sosial

DPD LIRA Desak Polres Tebing Tinggi Usut Tata Kelola PDAM

132
×

DPD LIRA Desak Polres Tebing Tinggi Usut Tata Kelola PDAM

Sebarkan artikel ini

Sahlan Dorong Penanganan Hukum Serius dan Transparan

DPD LIRA Tebing Tinggi melalui Ketua Sahlan menegaskan komitmen mengawal proses hukum dan mendorong perbaikan tata kelola PDAM Kota Tebing Tinggi, (editor Redaksi)., Jumat (02/01/2026).

TEBING TINGGI, SNIPERNEW.id — Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kota Tebing Tinggi terus mendorong penegakan hukum yang serius, transparan, dan tidak tebang pilih dalam penanganan dugaan persoalan tata kelola PDAM Kota Tebing Tinggi. Ketua DPD LIRA Tebing Tinggi, Jumat (02/01/2026).

Sahlan, menegaskan komitmen tersebut melalui langkah hukum lanjutan dengan kembali memasukkan laporan ke Polres Tebing Tinggi.

Sahlan menjelaskan bahwa laporan awal memang masih berada dalam proses penanganan aparat kepolisian. Namun, DPD LIRA menilai perlu adanya laporan lanjutan agar proses hukum berjalan lebih terarah, fokus, dan tuntas. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan memastikan penanganan kasus tidak berhenti pada tahap administratif semata.

“DPD LIRA kembali memasukkan laporan lanjutan ke Polres Tebing Tinggi untuk memastikan penanganan kasus berjalan serius dan profesional,” ujar Sahlan saat menyampaikan pernyataan kepada media.

DPD LIRA Tebing Tinggi menilai penegakan hukum yang tegas memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan publik. Sahlan menegaskan bahwa organisasinya tidak pernah membedakan siapa pun dalam mendorong proses hukum. Ia menekankan prinsip keadilan dan keterbukaan sebagai fondasi utama dalam setiap laporan yang DPD LIRA sampaikan kepada aparat penegak hukum.

Kasus yang menyangkut PDAM Kota Tebing Tinggi, menurut Sahlan, berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas. PDAM berperan sebagai penyedia layanan air bersih yang menjadi kebutuhan dasar warga. Oleh karena itu, setiap dugaan persoalan tata kelola harus memperoleh perhatian serius dan pengawasan ketat.

DPD LIRA berharap proses hukum mampu mengungkap dugaan pelanggaran secara terang benderang. Sahlan menilai keterbukaan informasi dan penegakan hukum yang konsisten dapat memberikan kejelasan kepada publik sekaligus mencegah spekulasi yang merugikan banyak pihak.

Selain mendorong pengungkapan fakta hukum, DPD LIRA juga menekankan pentingnya perbaikan tata kelola PDAM Kota Tebing Tinggi. Sahlan menyebut pengelolaan badan usaha milik daerah harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

Menurutnya, tata kelola yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Langkah hukum ini tidak semata-mata bertujuan mencari kesalahan, tetapi mendorong perbaikan tata kelola PDAM agar lebih sehat dan bertanggung jawab,” kata Sahlan.

Sahlan juga mengingatkan bahwa pengelolaan PDAM berkaitan erat dengan keuangan daerah dan negara. Ia menilai lemahnya pengawasan berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. Oleh karena itu, DPD LIRA memandang proses hukum sebagai langkah preventif untuk mencegah dampak yang lebih luas di masa mendatang.

DPD LIRA Tebing Tinggi memandang Polres Tebing Tinggi memiliki peran strategis dalam menjaga supremasi hukum.

Sahlan berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dan berdasarkan fakta hukum yang ada. Ia menilai ketegasan aparat akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Dalam konteks kontrol sosial, DPD LIRA menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus PDAM Kota Tebing Tinggi.

Sahlan menyatakan kesiapan organisasinya untuk memberikan data tambahan atau keterangan lanjutan apabila penyidik membutuhkannya dalam proses pendalaman perkara.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Tebing Tinggi masih menjalankan tahapan penanganan laporan sesuai prosedur yang berlaku. Belum ada keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan atau kesimpulan hukum dari laporan lanjutan yang DPD LIRA sampaikan.

DPD LIRA menilai keterlibatan publik dan media memiliki peran penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih. Sahlan berharap masyarakat tetap mengikuti perkembangan kasus ini secara objektif dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Pemberitaan ini menyajikan informasi berdasarkan pernyataan resmi Ketua DPD LIRA Tebing Tinggi sebagai bentuk kepentingan publik. Redaksi tidak menyimpulkan adanya pelanggaran hukum sebelum adanya putusan atau penetapan resmi dari aparat penegak hukum. Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Editor: (Redaksi | snipernew.id)