Berita HukumBerita Daerah

Polres Tebing Tinggi Lidik Dan Amankan Dua Mobil Tangki Diduga Buang Limbah di Lahan Warga

200
×

Polres Tebing Tinggi Lidik Dan Amankan Dua Mobil Tangki Diduga Buang Limbah di Lahan Warga

Sebarkan artikel ini

Tebing Ting­gi,Snipernews.id.

Kepolisian Resor Tebing Ting­gi menga­mankan dua unit mobil tang­ki yang diduga mem­buang cairan lim­bah dila­han milik war­ga di Desa Bah Sum­bu Keca­matan Tebing Ting­gi, Kabu­pat­en Ser­dang Beda­gai, pada Ming­gu dini hari (18/5/2025) sek­i­tar pukul 01.00 Wib.

  Peringatan Hari Buruh 'May Day' Tahun 2025 di Sumut, Polda Sumut Mendapat Apresiasi

Keja­di­an terse­but terungkap saat war­ga sek­i­tar men­curi­gai akti­fi­tas dua mobil tang­ki yang bera­da dilokasi.

Salah satu kendaraan dike­tahui telah sem­pat mem­buang cairan yang diduga lim­bah sebelum akhirnya dihen­tikan oleh war­ga. Sedan­gkan satu unit lain­nya masih dalam kon­disi utuh dan belum sem­pat mem­buang isi tangkinya.

Men­da­p­at infor­masi dari war­ga, per­son­el Satreskrim Pol­res Tebing Ting­gi segera menu­ju lokasi keja­di­an.

Dike­tahui ked­ua supir kendaraan sudah mening­galkan tem­pat saat petu­gas kepolisian tiba dilokasi.

  Pesona Jalan di Bawah Tebing, Keindahan Alam Tersembunyi di Maringgai

Lalu ked­ua mobil tang­ki beser­ta pemi­lik lahan dia­mankan ke Mapol­res Tebing Ting­gi guna pros­es penye­lidikan lebih lan­jut.

Dua unit mobil tang­ki yang dia­mankan mas­ing-mas­ing berplat nomor BB 8246 FD dan BB 8478 FC, ked­u­anya berwar­na oranye den­gan bak hijau.

Kasi Humas Pol­res Tebing Ting­gi AKP Muly­ono, Jumat (23/05/2025) men­gungkap­kan

“Dalam pengem­ban­gan kasus ini, Satreskrim sedang berko­or­di­nasi den­gan Dinas Lingkun­gan Hidup (DLH) Kabu­pat­en Ser­dang Beda­gai untuk melakukan uji lab­o­ra­to­ri­um ter­hadap sam­pel cairan yang diduga lim­bah terse­but”, ungkap­nya.

  HUT ke-1 BossmudaNews.com Berlangsung Meriah, Penuh Sukacita dan Kebersamaan

Selain itu, petu­gas juga akan mem­inta keteran­gan dari pihak Pabrik Kela­pa Saw­it PT. Ten­era Perkasa Ser­gai dan Kepala Desa Silau Padang.

Dari hasil intero­gasi semen­tara, ked­ua supir men­gaku diper­in­tahkan oleh oknum Kepala Desa Silau Padang berin­isial RP untuk mem­buang cairan terse­but di lahan masyarakat seba­gai bagian dari pros­es pen­cu­cian tang­ki.

Dalam hal ini, Pol­res Tebing Ting­gi akan menin­dak tegas segala ben­tuk pelang­garan hukum, teruta­ma yang berpoten­si mence­mari lingkun­gan dan mem­ba­hayakan kese­la­matan masyarakat.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *