Berita PariwisataBerita ViralDaerah

Petasan Meledak di Pantai Losari, Pengunjung Sempat Panik

135
×

Petasan Meledak di Pantai Losari, Pengunjung Sempat Panik

Sebarkan artikel ini
Seorang anak memegang petasan menyala di kawasan Pantai Losari, Makassar, saat malam pergantian tahun, disaksikan warga sekitar. Aksi tersebut terekam video dan viral di media sosial karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan publik.

MAKASSAR, SNIPERNEW.id – Sebuah video di media sosial memperlihatkan insiden petasan meledak di kawasan Anjungan Pantai Losari, Kota Makassar. Akibatnya, peristiwa tersebut sempat memicu kepanikan di kalangan pengunjung.

Pertama, akun Threads @moodmakassar mengunggah video tersebut. Dalam rekaman itu, seorang pria terlihat menyerahkan petasan yang sedang menyala kepada seorang anak. Beberapa saat kemudian, petasan tersebut meledak di area sekitar mereka.

Setelah itu, pria tersebut langsung mengambil kembali petasan dari tangan anak tersebut. Selanjutnya, ia melemparkannya menjauh dari kerumunan. Karena kejadian itu, sejumlah pengunjung yang berada di sekitar lokasi berlarian untuk menghindari potensi risiko lanjutan.

Sementara itu, keterangan pada unggahan menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.40 WITA, Rabu, 31 Desember 2025. Pada saat yang sama, kawasan Pantai Losari memang dipadati warga yang sedang beraktivitas di ruang publik.

Oleh karena itu, SniperNew.id mengutip konten ini pada Kamis, 1 Januari 2026 sebagai pemberitaan peristiwa sementara yang bersumber dari media sosial. Hingga kini, pihak berwenang belum menyampaikan keterangan resmi terkait insiden tersebut, termasuk mengenai kondisi pihak yang terlibat.

Dengan demikian, redaksi menerbitkan berita ini untuk memberikan peringatan dini terkait bahaya penggunaan petasan di ruang publik.

Selain itu, pemberitaan ini juga bertujuan mendorong kesadaran orang tua terhadap keselamatan anak. Atas dasar tersebut, SniperNew.id menilai informasi ini penting untuk diketahui masyarakat luas, serta tetap disajikan dengan mengacu pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.