Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Hukum

Kejaksaan Agung Panggil Tersangka BN untuk Diperiksa Terkait Perkara Komoditas Timah

387
×

Kejaksaan Agung Panggil Tersangka BN untuk Diperiksa Terkait Perkara Komoditas Timah

Sebarkan artikel ini

Jakar­ta, SniperNew.id - Kejak­saan Agung melalui Tim Jak­sa Penyidik pada Direk­torat Penyidikan Jak­sa Agung Muda Bidang Tin­dak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memerik­sa 1 (satu) orang yang sudah bersta­tus ter­sang­ka, terkait den­gan perkara dugaan tin­dak pidana korup­si dalam pen­gelo­laan tata nia­ga komod­i­tas timah di wilayah Izin Usa­ha Per­tam­ban­gan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 — 2022, Kamis 30 Mei 2024.

  Kuasa Tergugat Minta Hakim Tolak Gugatan Lahan YBIL

Ada­pun ter­sang­ka yang diperik­sa terse­but berin­isial BN selaku Man­tan Pegawai Dinas Ener­gi dan Sum­ber Daya Min­er­al Provin­si Kepu­lauan Bang­ka Beli­tung, terkait den­gan penyidikan perkara dugaan tin­dak pidana korup­si dalam pen­gelo­laan tata nia­ga komod­i­tas timah di wilayah Izin Usa­ha Per­tam­ban­gan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 —  2022 atas nama Ter­sang­ka TN alias AN dkk.

  PTUN Medan: Pemberhentian Kades Paluh Kurau Sudah Sesuai Prosedur

Pemerik­saan sak­si dilakukan untuk mem­perku­at pem­buk­t­ian dan melengkapi pem­berkasan dalam perkara dimak­sud. (K.3.3.1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *