Bangka Tengah, SniperNew.id – Presiden Prabowo Subianto tiba di Bandar Udara Depati Amir, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025, dalam rangka kunjungan kerja meninjau langsung pengelolaan aset negara hasil penegakan hukum di sektor pertambangan.
Kedatangan Kepala Negara disambut langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, serta Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo.
Dari bandara, Presiden Prabowo langsung menuju PT Tinindo Internusa, salah satu lokasi penyimpanan barang rampasan negara yang berasal dari hasil penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sumber daya alam, khususnya di bidang pertambangan timah di wilayah Bangka Belitung.
Kunjungan Presiden ke PT Tinindo Internusa merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memastikan barang rampasan negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberi manfaat bagi kepentingan nasional.
Dalam kesempatan itu, Presiden meninjau area penyimpanan barang rampasan hasil penegakan hukum oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang bekerja lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta aparat penegak hukum.
Presiden Prabowo menegaskan, negara tidak boleh lemah dalam menegakkan hukum terhadap pelaku pelanggaran di sektor sumber daya alam. Ia mengingatkan bahwa kekayaan alam Indonesia harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Barang rampasan ini adalah aset negara. Kita harus pastikan dikelola dengan benar, agar bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional,” ujar Presiden Prabowo dalam arahannya kepada pejabat dan aparat yang hadir di lokasi peninjauan.
Kegiatan Presiden di Bangka Belitung ini juga menjadi bagian dari evaluasi kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang dalam beberapa tahun terakhir gencar melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan dan wilayah izin yang bermasalah.
Sejak dibentuk, Satgas PKH telah melakukan berbagai operasi terpadu yang melibatkan unsur TNI, Polri, Kementerian ESDM, dan aparat daerah. Hasil dari operasi tersebut antara lain berupa penyitaan alat berat, hasil tambang, dan material timah yang kini menjadi barang rampasan negara.
Menurut laporan yang diterima Presiden, sebagian dari barang rampasan tersebut disimpan di gudang milik PT Tinindo Internusa sebagai tempat penampungan sementara sebelum diproses lebih lanjut oleh negara.
“Kita ingin memastikan semua aset yang telah dirampas benar-benar tercatat, dijaga, dan dikelola secara profesional. Tidak boleh ada kebocoran sedikit pun,” tegas Presiden.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa pemerintahannya berkomitmen penuh untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam (SDA) agar tidak lagi menjadi sumber kebocoran keuangan negara.
Prabowo menyebut, selama ini banyak potensi kekayaan alam Indonesia yang hilang karena praktik pertambangan ilegal dan lemahnya pengawasan di lapangan. Oleh karena itu, negara harus hadir untuk memastikan setiap jengkal kekayaan alam digunakan secara sah dan berkelanjutan.
“Kita tidak boleh lagi kehilangan sumber daya karena kelalaian. Setiap hasil tambang, setiap ton timah, setiap hektare hutan harus terjaga dan memberi nilai tambah bagi rakyat,” kata Presiden.
Ia menambahkan, pengelolaan hasil rampasan negara harus disertai mekanisme yang jelas agar barang-barang tersebut dapat digunakan kembali dalam program strategis pemerintah, misalnya untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, atau peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil sumber daya.
Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga dan mengelola sumber daya alam, terutama di wilayah kepulauan seperti Bangka Belitung yang kaya mineral timah.
Kepada Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani dan jajarannya, Presiden berpesan agar pemerintah daerah aktif mendukung upaya penertiban tambang ilegal dan memperkuat regulasi daerah untuk menghindari tumpang tindih izin.
“Kita harus bekerja bersama. Pemerintah pusat tidak bisa sendiri. Dukungan dari pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat sangat penting agar tata kelola pertambangan kita benar-benar bersih dan berkeadilan,” ujar Prabowo.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam laporannya menyampaikan bahwa kementerian terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengawasi kegiatan pertambangan di daerah. Bahlil juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan pertambangan akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.
> “Sesuai arahan Presiden, kami akan terus memperketat pengawasan dan memastikan bahwa tidak ada lagi praktik tambang ilegal yang merugikan negara,” kata Bahlil.
Keberadaan Satgas PKH yang dibentuk oleh pemerintah menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya penegakan hukum di sektor kehutanan dan pertambangan. Satgas ini tidak hanya menertibkan aktivitas ilegal, tetapi juga memastikan pemulihan kawasan yang rusak akibat eksploitasi berlebihan.
Dalam kunjungan tersebut, Presiden menerima laporan hasil kerja Satgas PKH di wilayah Bangka Belitung, termasuk jumlah barang rampasan, lahan hutan yang berhasil dipulihkan, serta langkah-langkah tindak lanjut yang tengah berjalan.
Presiden menilai langkah Satgas PKH perlu terus diperkuat, baik dari sisi sumber daya manusia, anggaran, maupun dukungan hukum. Pemerintah, kata dia, akan terus melakukan evaluasi terhadap mekanisme kerja Satgas agar semakin efektif dan berdampak langsung pada perbaikan tata kelola SDA nasional.
Kunjungan Presiden Prabowo ke Bangka Belitung juga menjadi simbol penting dari arah kebijakan pemerintah dalam lima tahun ke depan: pengelolaan sumber daya alam yang berdaulat, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Presiden telah menegaskan bahwa kekayaan alam Indonesia bukan hanya sumber pendapatan, tetapi juga fondasi kemandirian ekonomi bangsa. Oleh sebab itu, seluruh kementerian dan lembaga diinstruksikan untuk memperkuat pengawasan serta mempercepat reformasi birokrasi di sektor strategis seperti pertambangan, energi, dan kehutanan.
“Kita harus pastikan kekayaan alam kita tidak lagi menjadi kutukan, tetapi berkah. Negara ini besar dan kaya, tugas kita adalah mengelolanya dengan bijak untuk generasi mendatang,” ujar Presiden menutup arahannya.
Dalam penerbangan menuju Bangka Belitung, Presiden Prabowo turut didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo.
Rombongan Presiden disambut dengan upacara penyambutan sederhana di bandara, dilanjutkan dengan pengarahan singkat kepada jajaran Forkopimda Bangka Belitung sebelum menuju lokasi peninjauan.
Kunjungan kerja Presiden ke Bangka Belitung ini dijadwalkan berlangsung satu hari, dengan agenda utama peninjauan lapangan dan pertemuan terbatas bersama sejumlah pemangku kepentingan di sektor pertambangan.
Kunjungan ini dinilai sebagai pesan kuat dari Presiden Prabowo bahwa pemerintahannya serius dalam menegakkan tata kelola yang bersih dan transparan di sektor sumber daya alam. Selain menunjukkan perhatian terhadap Bangka Belitung sebagai wilayah penghasil timah terbesar di Indonesia, langkah ini juga menjadi wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk mengembalikan marwah hukum dan keadilan dalam pengelolaan kekayaan alam nasional.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, koordinasi lintas lembaga yang solid, dan keterlibatan aktif masyarakat, pemerintah berharap seluruh aset negara dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat di daerah.
> “Negara harus hadir, mengawasi, dan memastikan tidak ada lagi praktik yang merugikan rakyat,” tutup Presiden Prabowo dalam pernyataannya di akhir kunjungan.
📰Editor: Media Online Indonesia
📅 Tanggal Terbit: 6 Oktober 2025
📍 Lokasi: Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung












