Berita Hukum

Diduga Oknum Kades Laman Satong Korupsi DD 2023 Rp 275.479.052 Tak Proses Hukum

514
×

Diduga Oknum Kades Laman Satong Korupsi DD 2023 Rp 275.479.052 Tak Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

Ketapang, SniperNew.id – Melalui media SniperNew.id, Gustian Ketua Korcam LAKI LASKAR ANTI KORUPSI INDONESIA Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat angkat bicara, Minggu (5/1/2025).

“Enak para oknum kepala desa khususnya di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat korupsi Dana Desa (DD), salah satu contoh di Desa Laman Satong, kecamatan Matan Hilir Utara yang hanya cukup mengembalikan kerugian Silpa 2023.’

  NM Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Terbukti Lakukan Pencucian Uang

“Dan yang lain, namunkan hal tersebut sangat disayangkan tidak diproses dijalur hukum sehingga efek jera kepala desa diduga korupsi dana desa tidak ada hentinya,” kata Gustian.

  Bendahara BUMD Lampung Selatan Jadi Tersangka Korupsi Rp517 Juta

“Andai kata, kepala desa korupsi dana desa diproses dijalur hukum mereka akan merasa takut dan jera, buisn sebaliknya dilindungi para oknum pemerintah Desa yang tidak bertanggungjawab, inilah hukum negara Indonesia tajam ke bawah tumpul ke atas,” ungjapnya.

  Warga Cibinong Gugat PT. IPP, Kasihhati Law Firm Turun Tangan

“Percuma saja janji kampanye bapak presiden Republik Indonesia, Yaitu bapak Prabowo akan membersihkan koruptor alias korupsi belum ada terbukti dimata masyarakat kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat,” ucap Gustian ketua korcam LAKI Laskar Anti Korupsi Indonesia.

Penulis: (Jumadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *