Sei Rampah sniperNew id. Com Demi meningkatkan kompetensi perangkat desa dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, pemerintah Kabupaten serdang bedagai ( pemkab sergai)
Menggelar Bimbingan Teknis ( Bimtek) pertanggung Jawaban keuangan Desa Tahun Anggaran 2024 di Aula Sultan serdang, komplek Kantor Bupati sergai, sei Rampah, senin(11/11/2024).
Dalam sambutan tertulisnya yang di bacakan oleh Pj. Sekertaris Daerah Kabupaten ( Sekdakab) sergai Rusmiani Purba, SP, M. Si, Pjs, Bupati sergai H. Parlindungan Pane, SH, M. Si, menyampaikan bahwa pemerintah Desa merupakan ujung tombak pemerintah daerah yang sangat dekat dengan masyarakat.
“Pemerintah Desa di harapkan mampu melahirkan inovasi dan perbaikan konstruksi dalam pembangunan wilayah, ” Ujarnya.
Parlindungan Pane juga menekankan pentingnya peran desa dalam mewujudkan cita-cita Kabupaten sergai Maju Terus, “Mandiri sejahtera dan Religius, ” Untuk mencapai tujuan tersebut, ia menggaris bawahi empat fokus utama pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi lokal, dan Reformasi birokrasi.
Ia kemudian menjelaskan, salah satu pokok bahasan yang menjadi perhatian utama dalam kesempatan kali ini adalah perubahan masa jabatan kepala desa yang kini di perpanjang menjadi delapan tahun berdasarkan undang-undang nomor 3 tahun 2024,“kebijakan ini perlu di syukuri oleh seluruh perangkat desa dengan cara meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, “tegas pjs.Bupati sergai.
Selain itu, ia menekankan bahwa pengelolaan keuangan desa harus memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta menghindari penyimpangan.
Sebelum nya Inspektur Kabupaten sergai Drs. Dimas kurnianto, SH, MM, MSP, dalam laporan nya menyebutkan bahwa bimtek ini adalah langkah preventif untuk mendorong pengelolaan keuangan desa yang peraturan. Pengelolaan keuangan desa yang baik menjadi pondasi misi dan visi Kabupaten sergai, “jelas nya.( penulis Lamsa Butarbutar).



















