Terupdate

Tingkatkan Kompetensi Perangkat Desa Pemkab Sergai Gelar Bimtek Pertanggung Jawaban Keuangan

178
×

Tingkatkan Kompetensi Perangkat Desa Pemkab Sergai Gelar Bimtek Pertanggung Jawaban Keuangan

Sebarkan artikel ini

Sei Rampah sniperNew id. Com Demi meningkatkan kompetensi perangkat desa dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, pemerintah Kabupaten serdang bedagai ( pemkab sergai)

Menggelar Bimbingan Teknis ( Bimtek) pertanggung Jawaban keuangan Desa Tahun Anggaran 2024 di Aula Sultan serdang, komplek Kantor Bupati sergai, sei Rampah, senin(11/11/2024).

Dalam sambutan tertulisnya yang di bacakan oleh Pj. Sekertaris Daerah Kabupaten ( Sekdakab) sergai Rusmiani Purba, SP, M. Si, Pjs, Bupati sergai H. Parlindungan Pane, SH, M. Si, menyampaikan bahwa pemerintah Desa merupakan ujung tombak pemerintah daerah yang sangat dekat dengan masyarakat.

  STQ Tingkat Desa Kudap Di Sambut Antusias Masyarakat Setempat

 

“Pemerintah Desa di harapkan mampu melahirkan inovasi dan perbaikan konstruksi dalam pembangunan wilayah, ” Ujarnya.

Parlindungan Pane juga menekankan pentingnya peran desa dalam mewujudkan cita-cita Kabupaten sergai Maju Terus, “Mandiri sejahtera dan Religius, ” Untuk mencapai tujuan tersebut, ia menggaris bawahi empat fokus utama pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi lokal, dan Reformasi birokrasi.

  Monitor tahapan Pilkada , Pjs Bupati Pasaman H.Edi Dharma sambut kedatangan Ketua KPU Pasaman di rumdis

Ia kemudian menjelaskan, salah satu pokok bahasan yang menjadi perhatian utama dalam kesempatan kali ini adalah perubahan masa jabatan kepala desa yang kini di perpanjang menjadi delapan tahun berdasarkan undang-undang nomor 3 tahun 2024,”kebijakan ini perlu di syukuri oleh seluruh perangkat desa dengan cara meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, “tegas pjs.Bupati sergai.

  Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-96, Semangat Merah Putih Harus Terus Berkibar Dalam Setiap Jiwa Pemuda Indonesia

Selain itu, ia menekankan bahwa pengelolaan keuangan desa harus memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta menghindari penyimpangan.

Sebelum nya Inspektur Kabupaten sergai Drs. Dimas kurnianto, SH, MM, MSP, dalam laporan nya menyebutkan bahwa bimtek ini adalah langkah preventif untuk mendorong pengelolaan keuangan desa yang peraturan. Pengelolaan keuangan desa yang baik menjadi pondasi misi dan visi Kabupaten sergai, “jelas nya.( penulis Lamsa Butarbutar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *