Labuhanbatu(snipernew.id)Personel gabungan Teamsus Polres Labuhanbatu dan Unit Reskrim Polsek Panai Hilir, berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun I Kampung Kuala, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Ungkap kasus ini awalnya diterima informasi dari masyarakat, terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.atas informasi itu, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., bersama Teamsus Polres Labuhanbatu IPDA Benny Alexander dan IPDA Fernando Rajagukguk, melakukan penyelidikan dan menyusun strategi penindakan.
Sekitar pukul 21.00 WIB, tim gabungan melakukan gerebek di sebuah rumah yang dicurigai menjadi lokasi transaksi narkotika. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial E (50 tahun), warga Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Saat dilakukan geledah, petugas menemukan barang bukti,:3 plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu, 25 plastik klip kosong transparan, 1 timbangan elektrik, 1 buah pipet, 1 kotak kaleng berwarna hitam, Uang tunai sebesar Rp605.000 diduga hasil penjualan sabu, dan1 unit handphone merek Vivo.
Dari hasil interogasi awal, tersangka E mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya diperoleh dari seseorang inisial R. Tim kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pelaku R di wilayah Desa Sei Sakat, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., melalui Kasubsi PID M Humas IPTU Arwin, S.H.,sampaikan apresiasi kepada personel gabungan dan masyarakat atas kerja sama dalam pengungkapan kasus ini.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami hargai, karena ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Saat ini terang Iptu Erwin, tersangka E beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polsek Panai Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.



















