KEPULAUAN BATU, SNIPERNEW.id — Isu dugaan penebangan hutan di wilayah Kepulauan Batu kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah unggahan di media sosial Threads menyuarakan keprihatinan serta penolakan terhadap aktivitas tersebut, Rabu [24/12/25].
Akun Threads @arius.sarumaha1 dalam unggahannya menyampaikan kesedihan atas kondisi hutan di Kepulauan Batu. Dalam unggahan tersebut disebutkan adanya pihak-pihak tertentu yang dinilai keberatan apabila izin operasional perusahaan disebut sebagai PT Gruti dan PT Nauli dicabut. Meski demikian, unggahan tersebut juga memuat pesan semangat untuk terus menyuarakan aspirasi publik.
“Di balik kesedihan kami atas penebangan hutan di wilayah Kepulauan Batu… ada oknum tertentu di balik layar yang berkeberatan jika PT Gruti dan PT Nauli izinnya dicabut. Kita tetap semangat,” tulis akun tersebut dalam unggahannya, disertai tagar #gigitsampaiputus, #menterikehutanan, dan #presidenprabowo.
Unggahan tersebut turut disertai sebuah video yang memperlihatkan tumpukan kayu gelondongan dalam jumlah besar di sebuah area terbuka. Video tersebut kemudian menuai beragam tanggapan dari warganet.
Akun @yoyo_june19 dalam kolom komentar mengajak generasi muda untuk ikut bersuara dan bergerak bersama demi masa depan bangsa. Ia menekankan pentingnya menjaga sumber daya alam agar tidak mengalami kerusakan yang berdampak luas.
“Ayo kalian Gen Z, saatnya bergerak bersama. Demi masa depan negara ini yang akan kalian teruskan. Kalau kalian diam, siap-siap menderita di negara sendiri,” tulisnya.
Sementara itu, akun @tiansricardo53 memberikan dukungan moral agar suara penolakan terhadap perusakan lingkungan terus disuarakan.
“Semangat bersuara terus, usir saja orang-orang yang merusak lingkungan,” tulisnya.
Dukungan serupa juga disampaikan akun @ririenaa yang menuliskan pesan singkat penyemangat kepada pengunggah konten tersebut.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan yang disebutkan maupun dari instansi terkait mengenai aktivitas penebangan hutan yang menjadi sorotan tersebut. Pemberitaan ini disusun berdasarkan unggahan media sosial sebagai bentuk aspirasi publik dan akan terus dikembangkan apabila terdapat klarifikasi atau pernyataan resmi dari pihak berwenang.
Penulis: [Iskandar]






