Jakarta, SniperNew.id — Seorang pengemudi ojek online (ojol) meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) jenis Barakuda pada Kamis (28/8/2025) malam. Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan akun media sosial infojawabarat yang telah diverifikasi. Korban diketahui bernama Affan Kurniawan.
Jenazah korban saat ini disemayamkan di ruang jenazah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Berdasarkan laporan, suasana haru menyelimuti rumah sakit ketika keluarga korban tiba untuk melihat kondisi almarhum. Tangis pun pecah di tengah duka mendalam keluarga dan rekan-rekan korban yang hadir.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di tengah situasi lalu lintas ibu kota yang belakangan ini diwarnai berbagai aktivitas pengamanan. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait kronologi lengkap insiden yang menewaskan pengemudi ojol tersebut.
Sejumlah rekan korban yang turut berada di lokasi rumah sakit mengatakan bahwa Affan dikenal sebagai pribadi yang ramah dan pekerja keras. Kehilangan ini pun menimbulkan duka bagi rekan sesama pengemudi ojol yang sehari-hari mencari nafkah di jalanan Jakarta.
Pihak kepolisian diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi untuk memastikan kronologi kejadian, termasuk langkah-langkah penanganan lebih lanjut. Selain itu, aparat diharapkan memberikan perlindungan dan memastikan keselamatan bagi para pengguna jalan, terutama pekerja transportasi daring yang memiliki risiko tinggi di jalan raya.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan pengaturan lalu lintas yang lebih ketat di ibu kota, khususnya di tengah mobilitas kendaraan taktis di jalan umum. Publik berharap agar investigasi dilakukan secara transparan dan memberikan keadilan bagi korban beserta keluarga.
Sampai saat ini, keluarga korban masih berada di RSCM untuk mengurus proses pemulangan jenazah ke rumah duka. Informasi lebih lanjut terkait prosesi pemakaman dan tindak lanjut penyelidikan diharapkan dapat segera disampaikan pihak terkait.













