Jakarta, SniperNew.id – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui keluarga pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Kehadiran Kapolri tersebut untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus permintaan maaf atas peristiwa yang menimpa korban, Jumat (29/08/2025).
Dalam unggahan sebuah akun media sosial, terlihat Kapolri memeluk salah seorang anggota keluarga korban. Pada momen itu, Jenderal bintang empat Polri tersebut menyampaikan ungkapan duka mendalam. Tertulis pula narasi singkat pada video: “Kapolri Peluk dan Minta Maaf ke Keluarga Ojol”.
Peristiwa ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat yang menonton unggahan tersebut. Banyak netizen menyampaikan pandangan kritis melalui kolom komentar. Mereka menilai bahwa sekadar permintaan maaf belum cukup untuk menghapus duka keluarga korban. Sejumlah komentar bahkan menyinggung perlunya proses hukum yang tegas terhadap oknum polisi yang diduga terlibat.
Dalam unggahan tersebut, dijelaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan duka cita secara langsung kepada keluarga Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang menjadi korban.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui keluarga pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Jenderal bintang 4 Polri itu mengucapkan duka kepada keluarga korban,” tulis keterangan akun media sosial lahatterkini dalam unggahan yang sudah ditonton puluhan ribu kali.
Momen tersebut memperlihatkan Kapolri merangkul erat salah seorang kerabat korban dengan ekspresi penuh kesedihan. Sejumlah kamera jurnalis juga merekam suasana tersebut.
Meski Kapolri sudah menyampaikan duka cita, komentar warganet di media sosial menunjukkan bahwa publik masih menyimpan kegelisahan. Banyak komentar yang menyoroti aspek keadilan hukum, empati, dan kritik terhadap tindakan aparat.
Seorang pengguna bernama riezal.amr menuliskan bahwa berdasarkan video yang beredar, korban bukan hanya “terlindas” secara tidak sengaja, melainkan “dilindas” dengan sengaja.
“Video membuktikan itu di lindas bukan terlindas. Di lindas itu sengaja dan sudah masuk pembunuhan,” tulisnya.
Komentar tersebut mendapat perhatian dari warganet lain, karena menyiratkan adanya dugaan kesengajaan yang harus diusut secara tuntas.
Pengguna apriljune.23 menanggapi dengan nada keras. Ia menuliskan bahwa seandainya yang menjadi korban adalah anaknya, ia tidak akan bersedia menerima pelukan atau salam dari aparat, meskipun banyak kamera yang meliput.
“Bapak kok masih mau dipeluk sih pak. Kalo itu anak sy, mumpung banyak kamera sy marahin tu polisi, ga sudi gw salaman atau peluk-pelukan,” tulis akun tersebut.
Komentar itu menunjukkan ekspresi kekecewaan sebagian masyarakat terhadap sikap aparat yang hanya menunjukkan empati simbolis, tanpa disertai tindakan nyata dalam penegakan hukum.
Pengguna lain, ahmadznlabdn, menuliskan bahwa ucapan maaf saja tidak akan bisa mengembalikan nyawa seseorang. Ia menganalogikan dengan piring pecah yang tak bisa kembali seperti semula. “Hanya dengan kata ‘Maaf’ bisa hidup kembali ga itu almarhum? Bagaikan piring pecah tidak akan kembali seperti semula! Enak banget ya, abis matiin orang abis itu cuma bilang ‘Maaf kami menyesali nya’,” tulisnya.
Pandangan ini memperlihatkan kegelisahan publik terhadap upaya penyelesaian yang hanya sebatas ucapan duka, tanpa langkah konkret yang bisa mengobati luka keluarga korban.
Selain tiga komentar tersebut, masih banyak tanggapan lain yang menilai langkah Kapolri perlu diiringi dengan proses hukum dan tindakan nyata.
Pengguna kishika_16 menulis. “Pak… Ancem aja sama yang berseragam itu. Bilang sama mereka kita mau maafin kalo negara nya bubarin tuh rapat-rapat yang gak bermanfaat. Yang udah bikin susah rakyat. Ngapain minta maaf doang. Enam bulan juga pada lupa tuh sama keluarga almarhum.”
Akun shaa_ishaa0608 berkomentar soal penampilan Kapolri saat melayat. “Pak Sigit bisa gak sih pak, gak usah pake baju seragam gitu. Pake kaos oblong coba sekali-sekali. Seragam lu udah jadi identitas apa gimana sih?”
Akun reny_aprilia23 menuliskan dengan nada sinis. ““Jangan mau dipeluk harusnya, keseringan liat Drakor lama. Konohal ni alurnya persis Drakor sumpah.”
Pengguna crystalizedf menyoroti aspek hukum. ““Harusnyahukum juga yang lindesnya. Minimal pecat secara tidak terhormat. Kata maaf doang gak bisa mengembalikan nyawa orang.”
Akun mirza.abdillah83 menambahkan. ““Hati-hatipak, mereka jago banget main drama dan memutar balikkan fakta. Hati-hati banget pak…”
Pengguna pakandirr menyuarakan hal serupa. “Minta maaf aja gak cukup buat ngembaliin nyawa gak berdosa yang sudah melayang. Usut tuntas polisi yang lindes ojol.”
Akun fipratiwi_fitri menekankan pentingnya bantuan ekonomi untuk keluarga korban. “Minta maaf aja ga cukup. Tolong keluarganya diberikan bantuan ekonomi. Orang itu meninggal lagi cari nafkah loh.”
Dari ratusan komentar yang masuk, terdapat beberapa sorotan utama yang muncul berulang kali:
1. Ucapan Maaf Dinilai Tidak Cukup
Publik menilai kata maaf hanya sebatas simbol tanpa makna nyata jika tidak diiringi tindakan hukum yang jelas.
2. Tuntutan Penegakan Hukum
Banyak komentar menekankan bahwa kasus ini harus diusut tuntas. Oknum polisi yang terlibat diminta diberi sanksi tegas, bahkan ada yang menyarankan pemecatan tidak terhormat.
3. Kritik terhadap Simbolisme
Sebagian warganet menilai gestur pelukan dan penampilan berseragam sebagai sekadar simbolis, bukan solusi nyata bagi keluarga korban.
4. Dampak Ekonomi bagi Keluarga
Ada juga komentar yang menyinggung bahwa korban adalah tulang punggung keluarga. Oleh karena itu, negara diminta hadir memberi jaminan dan bantuan ekonomi.
5. Kekhawatiran Manipulasi Fakta
Beberapa komentar menyuarakan keraguan terhadap narasi resmi, dengan menilai aparat bisa saja “memainkan drama” untuk meredam kemarahan publik.
Kasus ini menimbulkan diskusi serius tentang tanggung jawab aparat penegak hukum. Sebagai pemimpin tertinggi Polri, Kapolri memang memiliki kewajiban moral untuk menyampaikan belasungkawa. Namun, publik menuntut lebih dari itu: adanya keadilan hukum dan transparansi dalam penanganan kasus.
Kematian seorang warga sipil, apalagi saat sedang bekerja mencari nafkah, tentu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Selain itu, hal ini juga memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Gestur empati Kapolri, meski penting secara simbolis, dinilai belum cukup oleh publik tanpa diikuti langkah nyata berupa investigasi, sanksi, serta dukungan bagi keluarga korban.
Perlu digarisbawahi, informasi yang beredar di media sosial kerap kali disertai opini publik yang emosional. Berbagai komentar warganet menunjukkan respon masyarakat, namun belum tentu merepresentasikan fakta hukum yang sahih. Oleh karena itu, setiap pihak tetap perlu menunggu hasil investigasi resmi dari kepolisian terkait kasus ini.
Dalam konteks etika jurnalistik, pemberitaan peristiwa seperti ini harus mengutamakan akurasi, verifikasi, dan keberimbangan informasi. Publik berhak mengetahui fakta, sementara aparat memiliki kewajiban menegakkan hukum sesuai prosedur.
Pertemuan Kapolri dengan keluarga pengemudi ojek online Affan Kurniawan di RSCM menjadi sorotan publik. Ungkapan belasungkawa dan permintaan maaf Kapolri dianggap sebagian masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab moral. Namun, gelombang komentar warganet menunjukkan bahwa publik masih menuntut keadilan hukum, sanksi tegas bagi pelaku, dan perhatian terhadap kesejahteraan keluarga korban.
Kasus ini memperlihatkan bahwa empati simbolis saja tidak cukup. Keadilan substantif, transparansi, dan keberpihakan pada rakyat kecil menjadi tuntutan yang terus disuarakan masyarakat. Pada akhirnya, publik menanti langkah nyata dari institusi kepolisian dalam mengusut kasus ini secara tuntas. (Darmawan)







