Maros, SniperNew.id — 19 Januari 2025 – Sekretaris Jenderal LSM Pekan 21, Amir Kadir, S.H., mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan untuk segera menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo) Maros.
Desakan ini disampaikan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros melakukan ekspos kasus sebanyak tiga kali bersama BPKP, namun hingga saat ini belum ada hasil konkret terkait perhitungan kerugian negara.
Amir Kadir, S.H., mengecam lambannya respons BPKP yang dinilai memperlambat proses hukum dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Kami meminta BPKP segera turun dalam waktu dekat untuk melakukan audit kerugian negara dalam kasus ini. Jika tidak ada tindakan nyata, kami dari LSM Pekan 21 akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran demi mendesak percepatan penyelesaian kasus ini,” tegasnya pada Sabtu (18/01/2025).
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat Maros sudah kehilangan kesabaran atas lambatnya perkembangan kasus ini.
“Kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah, ini bukan angka kecil. BPKP harus menunjukkan komitmennya, atau kami akan membawa massa turun ke jalan untuk menuntut transparansi,” kata Amir Kadir, S.H., dengan nada keras.
Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Maros, Zulfikar, S.H., M.H., sebelumnya menyebut bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa saksi, termasuk saksi ahli, dan telah melakukan koordinasi intensif dengan BPKP.
“Kami sudah melakukan tiga kali ekspos kasus ini bersama BPKP Sulsel, namun kami masih menunggu perhitungan resmi kerugian negara. Langkah ini penting untuk memperkuat berkas perkara,” jelas Zulfikar, Jumat (17/01/2025).
Amir Kadir, S.H., menilai bahwa lambannya langkah BPKP dapat memicu kecurigaan publik. “Kami tidak ingin kasus ini menghilang begitu saja. Jika tidak ada tindakan nyata, maka wajar jika masyarakat mempertanyakan keberpihakan BPKP dalam pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Masyarakat Maros juga menyuarakan dukungan terhadap rencana aksi unjuk rasa ini. Salah satu warga, Zakir, mengatakan bahwa transparansi dalam kasus ini sangat penting.
“Jika memang ada kerugian negara, segera tuntaskan. Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut tanpa penyelesaian,” ujar Arman.
LSM Pekan 21 bersama elemen masyarakat lainnya berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Desakan terhadap BPKP diharapkan dapat mempercepat langkah hukum yang sedang berjalan.
Tagline: Keadilan Tidak Boleh Ditunda, Tegakkan Transparansi Sekarang! (Syamsir)



















