Ketapang, SniperNew.id - Ditemukan sebuah paket pekerjaan milik Dinas pendidikan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, berlokasi di Kecamatan Delta Pawan sebuah Rehalibitasi bangunan gedung SMP Negri 1 Ketapang, namun sejauh ini saat melakukan investigasi dilokasi kegiatan tersebut, banyak ditemukan kejanggalan yang patut dipertanyakan tentang surat perintah kerja (Spek) yang menjadi panduan acuan pelaksananya, Pada hari Jum’at (30/08/2024).
Dan hal ini terlihat jelas bahwa pekerjaan yang sedang dikerjakan itu jauh melenceng, sebab bahan material yang dipergunakan oleh pelaksana masih menggunakan bahan lama (belas).
Ditambah lagi dilokasi proyek tidak ditemukan papan informasi kegiatan yang terpasang, hingga timbul pertanyaan dan layak disebut proyek siluman.
Kemudian dilokasi proyek rehabilitasi gedung SMP Negri 1 Ketapang, disampaikan oleh pekerja. “Saya tidak mengetahui persis kedalamannya tentang pekerjaan ini, dan yang pasti ini, saya kerjakan hanya sesuai perintah kontraktor saja.
“Mengenai papan plang yang ditanyakan itu memang tidak dipasang,” kata tukang kepada SniperNews.id, Jum’at (30/08)
Ketika disinggung siapa nama pemilik proyek pekerjaan rehabilitasi ini, dan apa nama CV pelaksananya lalu tukang menjawab bahwa.
“Sama sekali saya tidak tau dengan nama CV nya dan serta termasuk nama Pemborong (kontraktor) proyek pekerjaan ini, tanyakan saka kawan kawan yang lainnya,” jawan tukang.
Tukang saling lempar dan terkesan menghindar dari konfirmasi yang diajukan awak SniperNews.id, dan besar kemungkinan diduga bahwa tukang telah dipesankan oleh CV pelaksana untuk merahasiakan nama dan CV yang bersangkutan agar tak diketahui kecurangan yang dilakukannya terhadap proyek rehab tersebut.
Salah satu sumber yang berada dilokasi proyek terkait pekerjaan rehabilitasi, bahwa pengerjaan coran lantai yang sudah dikerjakan oleh pelaksananya itu diduga sangat patal dan bahan material lama.
“Bagian pondasi bangunan yang sedang direhab tersebut berjenis papan lantai tidak dibongkar lsgsung dilakukan pengecoran menggunakan semen, pasir dan sedangkan material batu yang sebagai salah satu komposisi campuran penguat pondasi lantai tidak ada dipergunakan oleh pelaksananya,” kata sumber, Jum’at (30/08)
Hingga berita ini diterbitkan, SniperNews.id Ketapang Kalbar sudah berupaya lakukan konfirmasi terhadap kepsek SMPN 1 lewat WhatsApp Jum’at (30/08) jam (16:41) namun WhatsApp tak ada jawaban. (Jumadi)



















