Berita Kriminal

Polsek Bilah Hilir Berhasil Ringkus Pelaku Curat

212
×

Polsek Bilah Hilir Berhasil Ringkus Pelaku Curat

Sebarkan artikel ini

Labuhan­batu, SniperNew.id — Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang di pimpin oleh Kan­it Reskrim, Ipda. P. Man­alu ‚S.H., beser­ta anggota berhasil mer­ingkus pelaku den­gan tin­dak pidana pen­cu­ri­an den­gan pem­ber­atan (Curat) pada hari Jum’at (31/05/ 2024).

Penangka­pan ini dilakukan di Dusun Selat Cina, Desa Selat Besar, Keca­matan Bilah Hilir, Kabu­pat­en Labuhan Batu. Keja­di­an ter­ja­di pada hari Jum’at 31/5/ 2024, sek­i­tar pukul 03.30 WIB.

  Pelepasan Siswa Siswi Yayasan Paud TK Habibi Al Mustofa

Kor­ban dalam kasus ini adalah Tani (48) yang berpro­fe­si seba­gai petani dan berdomisili di Dusun Selat Cina, Desa Selat Besar, Keca­matan Bilah Hilir, Kabu­pat­en Labuhan Batu.

Pelaku adalah IH alias Imam, seo­rang pria beru­sia 23 tahun, beraga­ma Islam, yang bek­er­ja ser­abu­tan (mon­cot mon­cot) meru­pakan war­ga Desa Sei Sen­tang, KEC Kualu Hilir, Kabu­pat­en Labuhan­batu Utara.

Barang buk­ti yang berhasil di amankan 1 unit Hand­phone Android Merk Vivo Y12, 2021 war­na hitam,1 unit Hand­phone Merk Nokia war­na hitam 1 potong celana jeans war­na biru

“Kapol­res Labuhan batu, AKBP. Dr, Bern­hard L,Malau,S,I,.M,H,. Melalui, AKP. S,F SIABARANI, S.H. Men­je­laskan pada hari Jum’at 31 Mey 2024 lalu sek­i­tar pukul 03,30 WIB, kor­ban sedang tidur dan ter­ban­gun keti­ka menden­gar suara langkah kaki.ketika meli­hat ke arah suara, kor­ban meli­hat seo­rang laki-laki kelu­ar dari dalam rumah dan melarikan diri melalui pin­tu belakang, sete­lah menge­cek, kor­ban menyadari bah­wa dua buah hand­phone yang dile­takkan di dekat tem­pat tidurnya telah hilang, sek­i­tar pukul 06,30 WIB, kor­ban men­da­p­atkan infor­masi bah­wa seo­rang laki-laki telah di amankan oleh war­ga Dusun Sei Buluh, Desa Tan­jung Haloban, sete­lah memas­tikan iden­ti­tas pelaku, kor­ban men­gakui bah­wa pelaku yang di amankan terse­but adalah yang melarikan diri dari rumah nya dan men­curi’ dua hand­phone miliknya, pelaku men­gakui per­bu­atan­nya dan menun­jukkan lokasi barang buk­ti yang dis­em­bun­yikan di belakang rumah sak­si.

  P2NAPAS Pertanyakan Pemeliharaan Rutin Jaringan Irigasi C3 Sebesar Rp15 Milliar Lebih Diduga Fiktif, Karena Tidak Didukung dengan Bukti Pertanggungjawaban yang Memadai

Pada hari Jum’at 31 Mey 2024 sek­i­tar pukul 08.00 WIB, Polsek Bilah hilir men­da­p­atkan infor­masi dari war­ga Dusun Cin­ta Karya Selat Besar ten­tang seo­rang laki-laki yang dia­mankan kare­na diduga melakukan tin­dak pidana pencurian,Kanit Reskrim IPDA P, MANALU,S,H. beser­ta anggota unit Reskrim segera menu­ju lokasi dan tiba di TKP sek­i­tar pukul 10,00 WIB, mere­ka menga­mankan pelaku yang telah dia­mankan war­ga dan men­e­mukan barang buk­ti dua unit Hand­phone sesuai den­gan petun­juk dari pelaku dan barang buk­ti kemu­di­an di bawah ke Polsek Bilah hilir untuk di pros­es lebih lan­jut sesuai Hukum yang berlaku.

  Suasana di Pasar Inpres Aek Kanopan Selalu Ramai

Pol­res Labuhan batu berkomit­men dalam mem­ber­an­tas tin­dak keja­hatan, khusus nya pen­cu­ri­an den­gan pem­ber­atan (curat), untuk mewu­jud­kan lingkun­gan yang aman dan nya­man bergan­den­gan tan­gan untuk men­cip­takan Sumut yang bersih dari Curat dan Curas. (Mayjon Sin­u­rat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *