Snipernew.id — Nias Selatan, Polres Nias Selatan berhasil ringkus terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap korban Sito’olo Laia di Desa Hiliaurifa Kecamatan Maniamolo. Hal ini disampaikan Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, SH,MH, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP FREDY SIAGIAN pada Jumat (28/06/24).
Fredy mengatakan peristiwa pembunuhan terjadi terjadi pada Pukul 00.30 WIB yang menewaskan Sito’olo Laia alias Ama Ester (48) oleh terduga pelaku Fa’ahakho Dodo Dakhi alias Ama Wita (40).
Lanjutnya lagi, berdasarkan keterangan saksi, sebelum terjadinya pembunuhan pada Kamis beberapa jam sebelum kejadian, tepatnya Pukul 20.00 WIB saksi bernama Artinus Laia hendak mengambil uang dari toke karet ke Desa Hiliaurifa Kecamatan Maniamolo. Korban kemudian meminta ikut menemani Artinus, dan keduanya pun berangkat mengendarai sepeda motor masing-masing.
Artinus dan korban berangkat beriringan. Di tengah perjalanan diduga pelaku menghadang korban yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya lalu kemudian pelaku langsung menombak korban di bagian telapak tangan sebelah kiri, hingga tombak tersebut tertancap kuat di telapak tangan korban. Tak puas hanya mengenai telapak tangan korbannya, diduga pelaku kemudian kembali menghujamkan tombak ke dada atas sebelah kanan korban hingga tewas.
Saksi Artinus pun langsung menghampiri korban dan di saat bersamaan diduga pelaku langsung melarikan diri.
“saksi Artinus pun langsung memberitahukan kepada Kepala Desa Hiliaurifa lewat telepon dan kemudian Kepala Desa Hiliaurifa langsung menghubungi kami Personil Polres Nias Selatan via telpon,” ucap Fredy.
Mendengar kabar tersebut Dipimpin BRIPKA FERY DACHI bersama Tim SAT Reskrim langsung menuju TKP untuk meringkus diduga pelaku.
Tiba di lokasi Personil Polres Nias Selatan pun langsung membawa korban ke Rumah Sakit Stella Maris Teluk Dalam untuk dilakukan visum.
Pengejaran terduga pelaku pun dilakukan kurang lebih 4 jam, hingga pada akhirnya Tim Satreskrim Polres Nias Selatan berhasil meringkus terduga pelaku di Desa Faomasi Hilisimaetano Kecamatan Maniamolo Kabupaten Nias Selatan, pada Jumat (28/6/2024)
“Fa’akho Dodo diduga pelaku pembunuhan terhadap korban Sito’olo alias Ama Ester telah diamankan kurang lebih 4 jam pasca kejadian yang dipimpin oleh Bripka Fery Dakhi,“ujarnya Fredy.
“Pelaku langsung dicari hingga ke rumah keluarganya, namun akhirnya berhasil diamankan pada Pukul 09.00 WIB dari rumah abangnya di Desa Faomasi Hilasmetano Kecamatan Maniamolo Kabupaten Nias selatan,” tambah Fredy.
Menurut Fredy, hasil penyelidikan motif sementara diduga pelaku melakukan aksinya lantaran memiliki dendam kepada korban karena diduga pelaku sering diancam.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh terduga pelaku yaitu : 4 buah tombak berukuran 2 meter yang diduga digunakan terdugapelaku untuk melakukan aksinya.
Yusman Zebua













