Ketapang, SniperNew.id — Perwakilan anggota petani Koperasi Perkebunan sejahtera Bersama Desa air Hitam Besar Kecamatan Kendawangan,beserta Kuasa Hukumnya, Darius Ivo Elmoswat, SH,datang ke Pengadilan Negri Ketapang Kalimantan Barat,untuk melakukan gugatan kepada PT BNS. ( Berkat Nabati Sejahtera)
Adapun gugatan yang di sampaikan perwakilan anggota petani koprasi sejahtera bersama yang di dampingi Kuasa Hukumnya,kepada PT BNS, terkait dengan adanya kepengurusan koprasi sejahtera besama yang dinyatakan tidak ada ke transparan atau keterbukaan mengenai dengan adanya sebagian lahan yang dinyatakan tidak produktif,
Menurut keterangan dari perwakilan petani koprasi sejahtera bersama,sebagai pihak penggugat menjelaskan kepada media, untuk lahan yang kami gugat secara global berjumlah 1.470 hetar, yang seharusnya menjadi hak petani,
Akan tetapi yang terealisasi kepada petani koprasi sejahtera bersama hanya berjumlah, 603,13 hetar, yang selama ini di realisasiksn oleh pengurus koprasi sejahtera bersama kepada anggota petani,
Dengan adanya kami sebagai perwakilan dari anggota petani sejahtera bersama dan didampingi Kuasa Hukum, melakukan gugatan kepada PT BNS ( Berkat Nabati Sejahtera) di Pengadilan Negri Ketapang, agar PT BNS ( Berkat Nabati Sejahtera)memberikan secara terbuka untuk memperjelaskan dalam persidangan gugatan kami, mengenai lahan atau kebun kemitraan yang kami gugat.
Kami sebagai anggota perwakilan petani koprasi sejahtera bersama,agar PT BNS selalu transparan dan terbuka kepada kami selaku penggugat,jangan ada yang di tutup tutupi di ucap kepada awak media SniperNeswID Ketapang Kalbar Kamis (19/12/2024)
Penulis: (Jumadi)



















