Berita Kriminal

Penjarahan Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh: Sepuluh Orang Diamankan Satpol PP

841
×

Penjarahan Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh: Sepuluh Orang Diamankan Satpol PP

Sebarkan artikel ini

Payakum­buh, SniperNew.id – Situ­asi mencekam sem­pat ter­ja­di di kawasan Pasar Payakum­buh, Sumat­era Barat, pada Selasa siang (26/8). Sete­lah kebakaran hebat melan­da sejum­lah toko di pasar terse­but, muncul peri­s­ti­wa yang tidak kalah menge­jutkan: aksi pen­jara­han oleh sekelom­pok orang.

Sat­u­an Polisi Pamong Pra­ja (Sat­pol PP) Kota Payakum­buh yang diter­junkan ke lokasi tidak hanya fokus pada penga­manan are­al kebakaran, tetapi juga berhasil menangkap sepu­luh orang yang ter­tangkap tan­gan ten­gah melakukan aksi pen­jara­han. Mere­ka kemu­di­an dige­lan­dang ke markas Sat­pol PP sebelum akhirnya dis­er­ahkan ke pihak kepolisian untuk dipros­es lebih lan­jut.

Kebakaran yang melan­da Pasar Payakum­buh pada Selasa siang sek­i­tar pukul 13.30 WIB men­ja­di awal mula keka­cauan. Api dike­tahui cepat mem­be­sar dan melalap beber­a­pa kios yang berderet di salah satu blok pasar. Kobaran api yang besar mem­bu­at para peda­gang panik berusa­ha menye­la­matkan barang dagan­gan mere­ka mas­ing-mas­ing.

Saat petu­gas damkar dan aparat kea­manan sibuk memadamkan api ser­ta menga­mankan lokasi, sejum­lah orang jus­tru meman­faatkan situ­asi terse­but. Mere­ka ter­li­hat masuk ke toko-toko yang hangus ter­bakar dan mengam­bil barang-barang yang masih ter­sisa, mulai dari paka­ian, per­lengka­pan rumah tang­ga, hing­ga barang elek­tron­ik dalam kon­disi rusak ringan.

Aksi ini cepat men­ja­di per­ha­t­ian war­ga sek­i­tar. Beber­a­pa di antaranya merekam peri­s­ti­wa itu dan mela­porkan­nya ke aparat. Tidak berse­lang lama, Sat­pol PP yang melakukan patroli di sek­i­tar area lang­sung menga­mankan belasan orang yang diduga ter­li­bat.

Menu­rut keteran­gan res­mi yang dirilis oleh akun sum­bar kita.id dan dibenarkan aparat setem­pat, sepu­luh orang berhasil dia­mankan oleh anggota Sat­pol PP. Mere­ka ditangkap sete­lah ter­tangkap tan­gan sedang mem­bawa barang-barang yang diduga hasil pen­jara­han.

  Terungkap! Aksi Geng Begal Antar Kabupaten di Sumut, 3 Pelaku Ditembak Saat Penangkapan

Dalam sebuah foto yang beredar di media sosial, ter­li­hat sejum­lah pria duduk di lan­tai ruan­gan den­gan kon­disi seba­gian besar tan­pa men­ge­nakan baju. Mere­ka berbaris dan dija­ga ketat oleh petu­gas Sat­pol PP. Di hada­pan mere­ka tam­pak sejum­lah barang buk­ti beru­pa plas­tik berwar­na biru ser­ta kar­dus berisi barang-barang hasil jara­han.

Kepala Sat­pol PP Payakum­buh, yang dikon­fir­masi awak media, meny­atakan bah­wa pihaknya bertin­dak cepat untuk mence­gah suasana men­ja­di semakin kacau.

“Saat kebakaran ter­ja­di, ada pihak-pihak yang tidak bertang­gung jawab men­co­ba meman­faatkan keadaan. Kami berhasil menga­mankan sepu­luh orang yang keda­p­atan mem­bawa barang-barang dari toko yang ter­bakar. Sete­lah dia­mankan, mere­ka lang­sung kami ser­ahkan ke Pol­res Payakum­buh agar dipros­es sesuai hukum,” ujarnya.

Sete­lah dia­mankan di markas Sat­pol PP, para ter­duga pelaku dis­er­ahkan ke Pol­res Payakum­buh untuk men­jalani pemerik­saan. Polisi akan men­dala­mi keter­li­batan mere­ka ser­ta memas­tikan barang buk­ti yang berhasil dia­mankan.

Kapol­res Payakum­buh meny­atakan bah­wa per­bu­atan pen­jara­han meru­pakan tin­dak pidana yang tidak bisa ditol­er­an­si, apala­gi dilakukan di ten­gah musi­bah.

“Kami tegaskan, meman­faatkan ben­cana untuk melakukan pen­jara­han adalah tin­dak krim­i­nal. Sepu­luh orang yang sudah kami ter­i­ma dari Sat­pol PP akan diperik­sa inten­sif. Jika ter­buk­ti, mere­ka akan dipros­es sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapol­res.

Polisi juga masih mem­bu­ka kemu­ngk­i­nan adanya pelaku lain yang lolos dari penangka­pan. Oleh sebab itu, penye­lidikan akan diper­lu­as den­gan memerik­sa reka­man CCTV, sak­si mata, ser­ta lapo­ran war­ga.

Peri­s­ti­wa pen­jara­han ini memicu keca­man luas dari masyarakat, teruta­ma para peda­gang yang kios­nya ter­bakar. Mere­ka men­gaku sudah cukup ter­pukul aki­bat kebakaran yang meng­hanguskan barang dagan­gan, dita­m­bah lagi seba­gian barang yang ter­sisa jus­tru dijarah oleh orang-orang tak bertang­gung jawab.

  Pos Keamanan Ponpes Dibakar, Polisi: Pelaku Mabuk dan Tak Sadar Melanggar Hukum

Seo­rang peda­gang paka­ian yang kios­nya ter­dampak, meny­atakan rasa kece­wanya.

“Kami sudah jatuh kare­na kebakaran, masih ditim­pa lagi den­gan pen­jara­han. Pada­hal barang-barang itu bisa saja masih kami man­faatkan atau dijual kem­bali walaupun rusak. Tapi malah diam­bil begi­tu saja. Hati kami benar-benar sak­it,” ujarnya lir­ih.

Semen­tara itu, war­ga sek­i­tar juga meni­lai bah­wa tin­dakan cepat Sat­pol PP patut diapre­si­asi. Tan­pa penga­manan ketat, kemu­ngk­i­nan keru­gian peda­gang bisa lebih besar lagi aki­bat pen­jara­han.

Kebakaran yang melan­da Pasar Payakum­buh menim­bulkan keru­gian besar. Hing­ga beri­ta ini dit­ulis, data res­mi men­ge­nai jum­lah kios yang ter­bakar dan esti­masi keru­gian masih dihim­pun pemer­in­tah daer­ah. Namun, lapo­ran semen­tara menye­butkan puluhan kios ter­dampak, den­gan keru­gian men­ca­pai ratu­san juta rupi­ah.

Tim pemadam kebakaran bersama aparat gabun­gan mem­bu­tuhkan wak­tu beber­a­pa jam untuk memadamkan api sepenuh­nya. Sete­lah api berhasil diji­nakkan, petu­gas masih melakukan pending­i­nan untuk memas­tikan tidak ada titik api yang bisa kem­bali menyala.

Pemer­in­tah Kota Payakum­buh telah menu­runk­an tim untuk melakukan pen­dataan peda­gang ter­dampak sekali­gus menyi­ap­kan ren­cana relokasi semen­tara bagi mere­ka yang kios­nya han­cur.

Pen­jara­han yang ter­ja­di di Pasar Payakum­buh menam­bah daf­tar kasus seru­pa yang ser­ing muncul di Indone­sia keti­ka ter­ja­di musi­bah. Dalam banyak peri­s­ti­wa kebakaran, ban­jir, bahkan kece­lakaan besar, ker­ap kali ada pihak-pihak yang meman­faatkan situ­asi untuk mengam­bil keun­tun­gan prib­a­di den­gan cara ile­gal.

Pakar krim­i­nolo­gi meni­lai fenom­e­na ini muncul aki­bat lemah­nya kon­trol sosial dan min­im­nya kesadaran hukum di seba­gian masyarakat. Keti­ka situ­asi daru­rat ter­ja­di, muncul kelom­pok opor­tu­nis yang berani mengam­bil risiko demi keun­tun­gan instan, meskipun harus melang­gar hukum.

Namun, masyarakat juga diin­gatkan untuk tidak lang­sung main hakim sendiri. Semua pelaku harus dis­er­ahkan pada aparat hukum agar men­da­p­at pros­es yang adil sesuai keten­tu­an yang berlaku.

  Kepergok Curi Motor di Pasar Kedungwuni, Warga Pekalongan Diamankan Polisi

Kasus ini men­ja­di catatan pent­ing bagi aparat kea­manan dan pemer­in­tah daer­ah. Tidak hanya harus fokus pada penan­ganan kebakaran dan dampak pas­ca ben­cana, tetapi juga men­gan­tisi­pasi tin­dak krim­i­nal­i­tas yang mungkin ter­ja­di.

Sat­pol PP dan kepolisian dihara­p­kan dap­at meningkatkan koor­di­nasi, khusus­nya dalam penga­manan lokasi-lokasi rawan saat ter­ja­di musi­bah besar. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk aktif mela­porkan seti­ap tin­dakan men­curi­gakan agar dap­at segera ditin­dak­lan­ju­ti.

Pemer­in­tah Kota Payakum­buh sendiri meny­atakan bah­wa mere­ka akan menin­dak tegas sia­pa pun yang ter­buk­ti melakukan pen­jara­han. Hal ini seba­gai ben­tuk komit­men untuk men­ja­ga ketert­iban umum ser­ta mem­berikan rasa aman bagi masyarakat.

Pasar tra­di­sion­al meru­pakan urat nadi perekono­mi­an masyarakat di banyak daer­ah, ter­ma­suk di Kota Payakum­buh. Musi­bah kebakaran yang menim­pa peda­gang sudah men­ja­di puku­lan berat. Dita­m­bah lagi den­gan kasus pen­jara­han, situ­asi ini ten­tu semakin mem­per­parah luka para kor­ban.

Masyarakat berharap agar pemer­in­tah segera mem­ban­tu pemuli­han aktiv­i­tas pasar, mem­berikan dukun­gan bagi peda­gang ter­dampak, dan menin­dak tegas pelaku pen­jara­han.

Keja­di­an ini men­ja­di pela­jaran pent­ing bah­wa sol­i­dar­i­tas dan kepedu­lian harus lebih dikede­pankan keti­ka musi­bah menim­pa, bukan jus­tru men­cari keun­tun­gan prib­a­di den­gan cara melawan hukum.

Peri­s­ti­wa kebakaran di Pasar Payakum­buh pada Selasa (26/8) tidak hanya menim­bulkan keru­gian materi­il aki­bat ter­bakarnya sejum­lah kios, tetapi juga memu­nculkan kasus krim­i­nal beru­pa pen­jara­han.

Sepu­luh orang berhasil dia­mankan Sat­pol PP sete­lah ter­tangkap tan­gan mengam­bil barang-barang dari toko yang ter­bakar. Mere­ka kini telah dis­er­ahkan ke Pol­res Payakum­buh untuk men­jalani pros­es hukum.

Kasus ini mene­gaskan bah­wa pen­jara­han dalam situ­asi ben­cana adalah tin­dak pidana serius. Aparat dan masyarakat harus bek­er­ja sama mence­gah aksi seru­pa agar tidak ter­ja­di lagi di masa men­datang. (Ahmad)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *