Nias Utara, Snipernew.id Pemerintah Kabupaten Nias Utara telah menertibkan tempat penjualan ikan dengan menyediakan lapak baru di Lorong III, Kelurahan Pasar Lahewa, pada Kamis (26/09/2024).
Camat Lahewa, Deritani Lase, SH, menjelaskan bahwa para penggalas ikan yang sebelumnya berjualan di Tugu Kelapa dan pinggiran jalan akan dialihkan ke lokasi yang telah disediakan. Hal ini dilakukan untuk mengatasi masalah penjualan ikan yang tidak teratur, seperti berjualan di trotoar dan mendirikan tenda darurat, yang mengganggu pemandangan serta menyebabkan bau tidak sedap dan kemacetan.
Pak Camat menegaskan akan ada tindakan tegas bagi penggalas ikan yang tidak mematuhi kesepakatan. Kebijakan ini disambut baik oleh para penggalas ikan yang mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas penyediaan lapak baru. Dengan kerjasama yang baik, mereka juga dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja untuk merobohkan tenda-tenda darurat.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Lahewa, Lurah Lahewa, Babinsa, beberapa OPD seperti Kepala Dinas Perikanan, serta para penggalas ikan dan masyarakat setempat.
( Kaperwil, Efori Zendrato )



















