Berita Daerah

Wali Kota Bekasi Ingatkan Ketertiban Pedagang di CFD

260
×

Wali Kota Bekasi Ingatkan Ketertiban Pedagang di CFD

Sebarkan artikel ini

Bekasi, SniperNew.id – Car Free Day (CFD) Bekasi kembali menjadi sorotan setelah Wali Kota Bekasi, Mas Tri Adhianto, menyampaikan pesan penting terkait keberadaan pedagang di area tersebut. Melalui akun media sosial resminya, Mas Tri menegaskan bahwa CFD bukan hanya ruang olahraga dan rekreasi, tetapi juga wadah bagi ekonomi rakyat. Namun, semua kegiatan yang berlangsung di dalamnya harus tetap tertib agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, Selasa (16/09/2025).

“CFD Bekasi bukan hanya ruang olahraga dan rekreasi, tapi juga ruang ekonomi rakyat. Namun, semua harus berjalan tertib. Pedagang tetap boleh berjualan, asal sesuai aturan dan tidak mengganggu kenyamanan. Dengan begitu, masyarakat yang berolahraga nyaman, pedagang pun usahanya lancar,” tulis Mas Tri dalam unggahan di media sosialnya, Senin (15/9/2025).

Dalam unggahan tersebut, ia juga menyertakan video singkat saat berada di lokasi CFD. Dalam video itu, Mas Tri terlihat sedang memantau langsung aktivitas masyarakat, sambil mempertanyakan keberadaan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Teks dalam video tertulis, “Satpolnya ke mana.”

Unggahan Mas Tri di Threads tersebut mendapat beragam tanggapan dari warganet. Beberapa mendukung langkah tegas Wali Kota, sementara yang lain menyampaikan masukan dan pertanyaan.

  Diskan Bangkep Latih Warga Okumel Buat Nugget Ikan, Dorong Pemberdayaan dan Reforma Agraria

Seorang pengguna akun bernama nainggolanmelissa menulis:
“Ini dia walkot yang benar-benar kerja. Trotoar jangan diisi pedagang. Pembeli bawa motor, seenaknya berhenti di jalan. Kita mau lewat, takut kelindes. Masuk warunglah. Parkiran jembatan 4 RW Lumbu Pak, kok bebas. Penjaganya pada ngotot aja. Ini masukan dari yang lain juga lo Pak?”

Komentar ini menyoroti keluhan warga tentang pedagang yang menggunakan trotoar hingga mengganggu akses masyarakat dan keselamatan pengguna jalan.

Sementara itu, akun jf.abhipraya bertanya. “Pak Wali, maaf mau tanya kalau jualan di area CFD yang diizinkan di mana? Dan ada retribusinya nggak?”

Pertanyaan ini menggambarkan kebutuhan informasi yang lebih jelas mengenai regulasi berjualan di CFD, termasuk lokasi yang diizinkan serta apakah ada pungutan resmi bagi para pedagang.

Akun lain, ujang_gombang, memberikan komentar bernuansa politik:
“Ini calon pengganti KDM setelah nanti menjabat dua periode membereskan Jabar.”

Sedangkan akun rusniasih.e ikut merespons, meski komentarnya lebih singkat dan tidak terlalu spesifik dibanding yang lain.

Car Free Day (CFD) merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di Kota Bekasi setiap akhir pekan. Kegiatan ini membuka ruang bagi masyarakat untuk berolahraga, bersantai, dan berinteraksi sosial tanpa gangguan kendaraan bermotor. Selain itu, CFD juga menjadi ruang bagi pelaku usaha kecil untuk berdagang dan mencari nafkah.

Namun, keberadaan pedagang sering menimbulkan persoalan baru. Ada yang berdagang tidak sesuai aturan, menempati trotoar, hingga mengganggu kenyamanan pengunjung yang datang untuk berolahraga. Hal inilah yang kemudian menjadi perhatian serius Wali Kota Bekasi.

  Kepala (Balitbang) Pimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu

Menurut Mas Tri, keseimbangan antara kegiatan olahraga, rekreasi, dan aktivitas ekonomi rakyat sangat penting. Jika tidak ada pengaturan, maka potensi konflik kepentingan dapat muncul. Pedagang merasa perlu ruang untuk berjualan, sementara masyarakat juga butuh kenyamanan saat beraktivitas.

Dengan aturan yang jelas, semua pihak bisa diuntungkan: masyarakat bisa berolahraga dengan aman, sementara pedagang bisa berjualan tanpa takut digusur.

“Dengan begitu, masyarakat yang berolahraga nyaman, pedagang pun usahanya lancar,” tegas Mas Tri.

Pertanyaan Mas Tri dalam video, “Satpolnya ke mana?”, mengisyaratkan bahwa peran Satpol PP sangat penting dalam menjaga ketertiban selama CFD. Mereka bertugas memastikan pedagang berjualan di lokasi yang diperbolehkan serta menghindari terjadinya pelanggaran seperti penggunaan trotoar atau badan jalan.

Keberadaan Satpol PP juga berfungsi sebagai pengawas agar tidak ada oknum yang memanfaatkan CFD untuk kepentingan pribadi, misalnya menarik pungutan liar dari pedagang.

Meskipun belum dijelaskan secara rinci dalam unggahan tersebut, warganet menginginkan kepastian lokasi yang diperbolehkan untuk berdagang. Beberapa warga juga mempertanyakan apakah ada retribusi resmi yang dikenakan bagi pedagang.

Hal ini menjadi penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. Dengan regulasi yang jelas, pedagang bisa berjualan dengan tenang, masyarakat nyaman berolahraga, dan pemerintah daerah dapat memantau dengan baik.

  Ngarsip Bukan Sekadar Ngefile! Kejari Batang Ikuti Sharing Session Arsiparis Teladan 2025

Respons warga di media sosial menunjukkan bahwa sebagian besar mendukung langkah tegas Wali Kota. Mereka ingin CFD benar-benar menjadi ruang publik yang nyaman tanpa gangguan dari pedagang yang berjualan sembarangan.

Namun, ada juga yang meminta pemerintah lebih memperhatikan nasib pedagang kecil. Bagi mereka, CFD merupakan peluang besar untuk mencari rezeki. Karena itu, regulasi yang adil dan berpihak pada semua pihak sangat dibutuhkan.

Wali Kota Bekasi menekankan bahwa keteraturan di CFD merupakan kunci agar semua pihak diuntungkan. Ia berjanji akan terus mengawasi jalannya kegiatan dan memastikan semua berjalan sesuai aturan.

Sementara masyarakat berharap ada regulasi yang lebih jelas dan transparan mengenai tata tertib berdagang di CFD. Hal ini termasuk lokasi yang ditetapkan serta kepastian mengenai retribusi resmi, agar tidak ada pungutan liar yang membebani pedagang.

Dengan adanya pengawasan dan koordinasi yang baik, CFD Bekasi diharapkan bisa menjadi ruang publik yang ideal, tempat olahraga, rekreasi, dan kegiatan ekonomi rakyat bisa berjalan berdampingan.

Unggahan Wali Kota Bekasi, Mas Tri Adhianto, di media sosial Threads menuai respons luas dari masyarakat. Pesan yang disampaikan menekankan pentingnya ketertiban dalam pelaksanaan CFD. Pedagang tetap boleh berjualan, namun harus sesuai aturan agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat yang berolahraga.

Melalui peran aktif Satpol PP serta regulasi yang jelas, diharapkan CFD Bekasi dapat menjadi ruang bersama yang nyaman, aman, dan bermanfaat bagi seluruh warga. (ABB/Ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *