Pasaman, SniperNew.id — Buntut Pemberitaan beberapa media online daerah Pasaman, terkait adanya aturan disalah satu Kampung di Kecamatan Padang Gelugur, Jumat (02)08/2024).
Disalah satu sekolah Madrasah Swasta bila anaknya tidak sekolah, Madrasah tersebut akan dikeluarkan dari adat, Sehingga baik buruknya tidak akan diurus, Kecuali meninggal dunia.
Akibat dari pemberitaan beberapa di media online tersebut, membuat geram warga dan melaporkan hal tersebut ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman (P2NAPAS).
Salah satu tokoh masyarakat yang tak mau ditulis namanya mengungkapkan, kami tidak main-main dengan aturan tersebut dan kami masyarakat siap menghadapi resiko apapun terkait aturan tersebut.
“Karena aturan tersebut adalah hasil musyawarah dan kesepakatan bersama masyarakat Sukaramai pada tahun 2017 yang dilengkapi dengan berita acara musyawarah dan tanda tangan persetujuan masyarakat.” katanya.
Ketua masyarakat kampung Sukaramai Padang Gelugur, berinisial ® juga mengungkapkan rasa kekecewaannya atas pemberitaan tersebut.
“Seharusnya media tidak mengintervensi hukum untuk kepentingan seseorang tapi lebih mengutamakan kepentingan masyarakat.” terangnya.
“Pemberitaan tersebut, telah menyudutkan masyarakat kami Padang Gelugur, seolah olah masyarakat kamii telah mengintimidasi anak untuk kebebasan bersekolah. Padahal mereka sendiri setuju dengan aturan tersebut.” tegasnya. Pada Jumat (02/08/2024).
“Selain peraturan sekolah Madrasah, kami masyarakat telah menyepakati aturan dikampung diantaranya, Masyarakat dilarang untuk membuka Kedai Domino dan Judi, dan Masyarakat yang Ketahuan Mencuri hasil pertanian dan sejenisnya didenda sebesar 2,5 juta rupiah dan peraturan lainnya, yang kesemuanya adalah tujuan yang baik.” terangnya dengan tegas.
Menanggapi keluhan masyarakat tersebut Ketua Umum LSM P2NAPAS, Ahmad Husein Batubara, mengingatkan masyarakat Kampung Sukaramai agar tetap tenang dan tidak terpancing emosi,
“Tenang dan jangan terpancing emosi, karena isu ‑isu dan propaganda yang meruntuhkan nilai — nilai kearifan lokal masyarakat, Kami LSM P2NAPAS akan siap mendampingi masyarakat.” katanya.
” ya, masyarakat tetap tenang dan jangan terpancing Emosi, kami LSM P2NAPAS akan siap mendampingi masyarakat,” imbuhnya.
Ahmad Husein Batubara juga menyarankan kepada Aparat Penegak Hukum’ agar persoalan ini diselesaikan secara persuasif, dan menyerahkan permasalahan ini pada Dinas Pendidikan terkait dan Pimpinan adat setempat. katanya. (Abdi Novirta)



















