Palembang, SniperNew.id - Selasa 26 Agustus 2025 Suasana hangat terlihat di Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa, 26 Agustus 2025, ketika jajaran DPD SUMSEL Barisan Adat Raja Sultan Nusantara (BARANUSA) menggelar silaturahmi resmi bersama Kejaksaan Tinggi Sumsel. Acara ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara institusi adat dengan lembaga hukum negara, khususnya di wilayah Sumatera Selatan.
Informasi mengenai agenda ini diunggah oleh akun media sosial resmi Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin, tokoh adat yang aktif menyuarakan nilai budaya dan persatuan bangsa. Melalui unggahan tersebut, Sultan Iskandar menuliskan:
“Silaturahmi DPD SUMSEL Barisan Adat Raja Sultan Nusantara BARANUSA bersama Kejaksaan Tinggi Prov Sumatera Selatan, Selasa 26 Agustus 2025.”
Unggahan itu disertai tanda pagar (hashtag) yang menguatkan identitas kegiatan, seperti:
#sultaniskandarmahmudbadaruddin #sumateraselatan #palembang #viralsreels #trendingreels #budayaindonesia.
Dalam rekaman video yang turut dibagikan, tampak sejumlah tokoh adat BARANUSA memasuki gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan mengenakan pakaian adat lengkap. Busana tersebut tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga representasi jati diri serta warisan leluhur yang ingin terus dijaga di tengah modernitas.
Salah satu tokoh tampak menggunakan pakaian adat berwarna merah muda cerah dengan ikat pinggang khas Palembang, berpadu songket kotak-kotak, serta kopiah adat di kepala. Beberapa tokoh lain mengenakan busana hitam dan cokelat, lengkap dengan atribut adat yang menandakan kebesaran serta kewibawaan mereka.
Kedatangan mereka disambut dengan suasana penuh penghormatan, sesuai nilai luhur budaya nusantara yang menjunjung tinggi adat istiadat, kesopanan, dan persaudaraan.
Pertemuan antara BARANUSA dengan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bukan hanya sebatas agenda seremonial. Di balik acara tersebut, terdapat pesan besar tentang kolaborasi antara kekuatan adat dan penegakan hukum negara.
Adat dan hukum negara selama ini berjalan berdampingan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Keduanya sama-sama memiliki peran strategis dalam menciptakan ketertiban, keadilan, dan kedamaian. Dengan adanya silaturahmi ini, BARANUSA menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung penegakan hukum di Sumatera Selatan, sekaligus memastikan nilai-nilai adat tetap hidup dan dihargai.
Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa adat dan hukum adalah dua hal yang saling melengkapi. Menurutnya, kearifan lokal yang diwariskan leluhur dapat menjadi pedoman moral yang memperkuat hukum positif yang berlaku di Indonesia.
Barisan Adat Raja Sultan Nusantara (BARANUSA) merupakan wadah yang menaungi raja-raja, sultan, dan tokoh adat dari berbagai daerah di Indonesia. Organisasi ini berkomitmen untuk menjaga, melestarikan, serta memperkuat nilai-nilai budaya di tengah kehidupan bangsa.
DPD Sumatera Selatan BARANUSA secara aktif menggelar kegiatan-kegiatan silaturahmi, dialog kebudayaan, serta kerja sama lintas lembaga, baik dengan instansi pemerintahan, lembaga hukum, maupun masyarakat umum. Hal ini sejalan dengan visi mereka untuk menegakkan martabat adat sebagai bagian dari identitas bangsa Indonesia.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyambut baik kehadiran BARANUSA. Pertemuan ini dinilai sebagai langkah positif dalam memperkuat sinergi antara lembaga hukum dan adat.
Dalam suasana akrab, pihak Kejati menyampaikan apresiasi atas inisiatif BARANUSA yang terus berupaya mempererat silaturahmi. Menurut perwakilan Kejaksaan Tinggi, adat merupakan akar budaya bangsa yang bisa menjadi penopang dalam penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan.
“Adat mengajarkan nilai moral, etika, dan tanggung jawab. Hukum negara akan lebih kuat bila berjalan seiring dengan nilai-nilai kearifan lokal. Kehadiran BARANUSA di sini adalah wujud nyata sinergi tersebut,” ungkap salah satu pejabat Kejati.
Dalam video yang diunggah, terlihat jelas suasana penuh kebersamaan. Layar monitor di ruangan Kejati menampilkan tulisan:
“Silaturahmi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bersama DPD Barisan Adat Raja Sultan Nusantara (BARANUSA)”
Tulisan tersebut menjadi latar simbolik dari agenda pertemuan, yang menggarisbawahi makna besar dari silaturahmi ini.
Para tokoh adat BARANUSA dengan busana kebesaran adat tampak berjalan dengan tegap dan penuh wibawa memasuki gedung. Momentum itu seolah memperlihatkan perpaduan antara budaya dan hukum yang berjalan harmonis di satu ruang yang sama.
Silaturahmi ini membawa beberapa pesan penting:
1. Meneguhkan persatuan adat dan hukum.
Adat adalah warisan leluhur yang sarat nilai moral, sedangkan hukum negara adalah instrumen formal untuk menjaga keadilan. Keduanya bersatu dalam semangat membangun bangsa.
2. Menguatkan hubungan kelembagaan.
Pertemuan BARANUSA dengan Kejati Sumsel menunjukkan bahwa lembaga adat dan hukum bisa berjalan bersama tanpa tumpang tindih, melainkan saling melengkapi.
3. Menjaga warisan budaya.
Dengan mengenakan pakaian adat lengkap, BARANUSA menegaskan komitmen untuk terus melestarikan budaya bangsa di ruang-ruang resmi kenegaraan.
4. Menghadirkan hukum yang humanis.
Nilai adat yang mengutamakan musyawarah dan mufakat dapat memperkaya praktik penegakan hukum, sehingga lebih mengedepankan keadilan sosial.
Unggahan Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin mendapat respon positif dari masyarakat. Banyak yang menilai langkah BARANUSA sebagai contoh nyata bahwa adat dan hukum dapat berjalan beriringan. Kehadiran tokoh adat di gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel juga dianggap sebagai simbol rekonsiliasi budaya dengan hukum formal.
Komentar warganet menyoroti kekuatan busana adat yang dikenakan para tokoh, yang memancarkan kewibawaan dan kebanggaan sebagai bagian dari identitas bangsa. Tak sedikit pula yang mengapresiasi pertemuan ini karena dianggap dapat memperkuat persatuan masyarakat di Sumatera Selatan.
Melalui silaturahmi ini, BARANUSA berharap kerja sama yang terjalin dengan Kejati Sumsel tidak berhenti pada acara seremonial, melainkan berlanjut ke berbagai bentuk kolaborasi nyata. Program edukasi hukum berbasis adat, dialog budaya, hingga kegiatan sosial dapat menjadi bagian dari sinergi yang lebih luas.
Sementara Kejati Sumsel juga menyampaikan harapan agar nilai-nilai adat dapat terus menginspirasi penegakan hukum di daerah. Dengan begitu, hukum tidak hanya bersifat mengikat secara normatif, tetapi juga menyentuh rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat.
Silaturahmi DPD SUMSEL Barisan Adat Raja Sultan Nusantara (BARANUSA) bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan pada 26 Agustus 2025 menjadi momentum penting yang mencerminkan harmonisasi antara adat dan hukum. Kehadiran tokoh adat dengan busana kebesaran, sambutan hangat dari pihak Kejati, serta pesan moral yang terkandung di dalamnya memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia tetap berakar pada budaya, sekaligus terbuka pada sistem hukum modern.
Di era globalisasi, acara semacam ini mengingatkan kita bahwa adat bukan sekadar simbol masa lalu, melainkan pilar yang mampu menguatkan pondasi hukum dan persatuan bangsa. (Redaksi)













