Berita Peristiwa

Pedagang Batagor Bukittinggi Hentikan Dagang, Gas Diamankan Satpol PP

378
×

Pedagang Batagor Bukittinggi Hentikan Dagang, Gas Diamankan Satpol PP

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI, SNIPERNEW.id — Sebuah peristiwa penertiban pedagang kaki lima menjadi perhatian publik setelah diunggah oleh akun Threads @suaraakarrumputt, pada Selasa (23/12/2025). Unggahan tersebut memperlihatkan situasi saat seorang pedagang batagor dan siomay keliling dihentikan aktivitasnya oleh rombongan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah Kota Bukittinggi.

 

Dalam narasi ung­ga­han terse­but dise­butkan bah­wa peda­gang sem­pat berharap ger­obak dagan­gan­nya akan didorong atau dipin­dahkan. Namun, menu­rut keteran­gan dalam ung­ga­han, tabung gas elpi­ji 3 kilo­gram yang digu­nakan untuk berjualan jus­tru dia­mankan oleh petu­gas. Tabung gas terse­but dise­but seba­gai sarana uta­ma peda­gang dalam men­jalankan usa­ha sehari-hari.

  Sungai Tersumbat Ribuan Kayu, Warga Pidie Jaya Minta Pemerintah Turun Tangan

Akun @suaraakarrumputt menuliskan bah­wa peri­s­ti­wa ini menim­bulkan reak­si beragam dari masyarakat. Sejum­lah war­ganet yang ter­li­hat dalam kolom komen­tar menyam­paikan kepri­hati­nan dan kri­tik ter­hadap cara pen­ert­iban yang dilakukan. Komen­tar-komen­tar terse­but antara lain menye­butkan pan­dan­gan bah­wa tin­dakan terse­but dini­lai kurang berpi­hak kepa­da peda­gang kecil, ser­ta memicu diskusi pub­lik men­ge­nai pen­dekatan pen­ert­iban di ruang pub­lik.

  Dapur Sekolah Panas, Netizen Ikut Gerah

Video yang diung­gah menampilkan suasana di lokasi keja­di­an, den­gan latar aktiv­i­tas di area perko­taan Bukit­ting­gi. Hing­ga ung­ga­han terse­but beredar, belum ter­da­p­at keteran­gan res­mi dari pihak Sat­pol PP maupun instan­si terkait men­ge­nai kro­nolo­gi, dasar pen­ert­iban, maupun tin­dak lan­jut ter­hadap peda­gang yang bersangku­tan.

  Kebakaran Berulang Paesan Kedungwuni, Warga Masih Waspada

Pem­ber­i­taan ini dis­usun berdasarkan ung­ga­han media sosial seba­gai sum­ber awal infor­masi. Untuk keber­im­ban­gan dan akurasi, kon­fir­masi lebih lan­jut kepa­da pihak berwe­nang masih diper­lukan guna mem­per­oleh pen­je­lasan res­mi terkait peri­s­ti­wa terse­but.

Penulis: {Iskan­dar}


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *