TEBINGTINGGI, SNIPERNEW.id — Proses pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) 1 di Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, menuai sorotan tajam dari tokoh agama dan masyarakat. Mereka menilai tahapan seleksi hingga penetapan hasil diduga tidak transparan dan berpotensi mencederai prinsip kejujuran serta amanah yang seharusnya dijunjung dalam pelayanan publik.
Pemilihan Kepling 1 Kelurahan Bagelen diduga berlangsung tanpa keterbukaan informasi, khususnya terkait perhitungan nilai dan penetapan hasil akhir. Kondisi ini memicu kekecewaan dan keresahan warga yang mempertanyakan integritas Panitia Musyawarah (Panmus).
Siapa yang terlibat
Tokoh agama setempat, Ustadz Ridwan Syam, menyuarakan kekecewaan mewakili aspirasi masyarakat. Pihak yang disorot antara lain Panmus dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Bagelen, Indra Yanto Isma Sinaga, serta lurah setempat sebagai penanggung jawab wilayah.
Keresahan mencuat pada Selasa, 23 Desember 2025, saat Ustadz Ridwan menghubungi Ketua LPM untuk meminta kejelasan hasil seleksi. Informasi lanjutan menyebutkan pengumuman hasil dijadwalkan pada 29 Desember 2025.
di Lingkungan 1 Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.
Ustadz Ridwan menilai terdapat ketidaksesuaian informasi yang disampaikan kepada publik. Menurutnya, hasil penilaian seleksi disebut-sebut telah diketahui lebih awal, namun pengumuman resmi justru ditunda. Hal ini menimbulkan dugaan ketidakjujuran dan kurangnya keterbukaan dalam proses seleksi.
Sejumlah warga Lingkungan 1 mengaku bingung dan mulai kehilangan kepercayaan terhadap panitia dan aparatur kelurahan.
Mereka meminta klarifikasi terbuka agar tidak berkembang menjadi konflik sosial.
Ustadz Ridwan menegaskan bahwa proses pemilihan Kepling harus menjunjung nilai keadilan dan transparansi, karena Kepling merupakan perpanjangan tangan pemerintah di tingkat lingkungan.
“Saya sangat kecewa dengan sikap Panitia Musyawarah karena tidak amanah.
Masyarakat berhak mengetahui proses yang jujur dan adil,” tegas Ustadz Ridwan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kelurahan dan panitia belum memberikan keterangan resmi.
Masyarakat berharap lurah dan Panmus segera menyampaikan klarifikasi terbuka guna menjaga kondusivitas dan memulihkan kepercayaan publik.
Bastian






