Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Peristiwa

Mutilasi di Gunungsari: Keluarga Desak Hukuman Mati untuk Pelaku

292
×

Mutilasi di Gunungsari: Keluarga Desak Hukuman Mati untuk Pelaku

Sebarkan artikel ini

Serang, SniperNew.id — Trage­di memilukan meng­gun­cang Kabu­pat­en Serang, Ban­ten. Seo­rang gadis beru­sia 19 tahun berin­isial SA men­ja­di kor­ban muti­lasi keji yang diduga dilakukan oleh pacarnya sendiri, ML (23). Peri­s­ti­wa yang ter­ja­di di Kam­pung Baru Ciberuk, Desa Gunungsari, Keca­matan Gunungsari, pada Ming­gu (13/4/2025), meny­isakan duka men­dalam bagi kelu­ar­ga kor­ban, Selasa 15 Juli 2025.

  Desa Sukamulya Terabaikan, PT Pertamina EP Diduga Abaikan Kesejahteraan Warga Sekitar

SA, lulu­san SMP yang ting­gal di Kam­pung Ciku­ray, Desa Ran­casang­gal, Keca­matan Cinang­ka, sem­pat dijem­put pelaku dari rumah neneknya tan­pa berpami­tan kepa­da orang tua. Den­gan alasan men­ga­jak jalan-jalan dan makan bak­so, ML mem­bawa kor­ban ke arah Gunungsari.

Dalam per­jalanan, SA diduga sem­pat bertanya kapan akan dinikahi. Per­tanyaan itu jus­tru men­ja­di awal dari trage­di.

ML kemu­di­an mem­bawa kor­ban ke sebuah perke­bunan, mencekiknya hing­ga pingsan, lalu kem­bali ke rumah­nya untuk mengam­bil sebi­lah parang arit. Ia lalu kem­bali ke lokasi dan memu­ti­lasi tubuh SA den­gan sadis. Poton­gan tubuh kor­ban dite­mukan dalam kon­disi men­ge­naskan.

Kapol­res­ta Serang Kota melalui Kasatreskrim mem­be­narkan bah­wa ML telah dite­tap­kan seba­gai ter­sang­ka dan dijer­at Pasal 340 KUHP ten­tang pem­bunuhan beren­cana, den­gan anca­man huku­man mati atau pen­jara seu­mur hidup.

  Pohon Tumbang Tutup Sementara Jalan Kapten Muslihat Bogor

Kelu­ar­ga kor­ban, ter­ma­suk sang ayah Mas­tu­ra, tak kuasa mena­han tangis dan mem­o­hon kepa­da pihak Pen­gadi­lan Negeri Serang agar men­jatuhkan vonis huku­man mati ter­hadap pelaku.

“Kami mohon kepa­da aparat hukum agar pelaku dihukum seber­at-berat­nya, ini sudah di luar batas kemanu­si­aan. Kami tidak akan per­nah ter­i­ma, dunia maupun akhi­rat,” ucap Mas­tu­ra penuh emosi, Senin (14/07/2025).

Dedi Kelana, tokoh Ormas BPPKB Ban­ten yang juga bagian dari kelu­ar­ga kor­ban, meny­atakan kemara­han­nya atas keja­di­an itu.

“Kami siap melakukan aksi besar-besaran jika pelaku tidak dijatuhi huku­man mati. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga ten­tang kead­i­lan bagi kelu­ar­ga kami,” tegas­nya.

Pihak kelu­ar­ga juga mem­o­hon per­ha­t­ian dari Guber­nur Ban­ten, Andra Soni, dan Bupati Serang, Ratu Rach­matuza­kiyah, agar pros­es hukum tidak lam­bat.

“Kami raky­at kecil, mohon den­garkan jer­i­tan hati kami. Putri kami dibunuh den­gan keji, kami hanya minta kead­i­lan,” tam­bah Mas­tu­ra lir­ih.

Peri­s­ti­wa tragis ini son­tak men­ja­di per­ha­t­ian pub­lik dan viral di media sosial. Masyarakat luas menge­cam keras tin­dakan pelaku ser­ta berharap pene­gakan hukum dilakukan secara tegas dan adil.

  Banjir Hebat, Bantuan Nasi Ikut Hanyut: Warga Bertahan di Atap Rumah

(Welly/Red | SniperNew.id)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *