PURWAKARTA, SNIPERNEW.id –– Mutasi dan rotasi jabatan terhadap 203 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menuai sorotan publik. Pelantikan yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta pada Jumat lalu tersebut dinilai menimbulkan polemik, terutama terkait penempatan ASN yang diduga tidak sesuai dengan bidang dan keahlian masing-masing.
Selain persoalan penempatan jabatan, pelantikan tersebut juga menjadi perhatian karena tidak dihadiri langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein. Kegiatan hanya dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan.
Ketidakhadiran kepala daerah tanpa penjelasan resmi memunculkan beragam spekulasi di tengah masyarakat.
Tak hanya itu, sejumlah kepala dinas juga diketahui tidak menghadiri acara pelantikan. Kondisi tersebut diduga mencerminkan adanya kekecewaan internal terhadap proses mutasi dan rotasi jabatan yang dinilai tidak mempertimbangkan kompetensi dan latar belakang keahlian ASN yang dilantik.
Seorang tokoh masyarakat sekaligus aktivis di Kabupaten Purwakarta, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan pandangannya kepada media pada Rabu, 24 Desember 2025. Ia menilai pelaksanaan mutasi dan rotasi tersebut sangat disayangkan.
“Sangat disayangkan pelantikan mutasi dan rotasi yang digelar di Aula Dinas Pendidikan tidak dihadiri oleh Bupati Purwakarta tanpa alasan yang jelas. Hal ini memunculkan polemik dan isu tidak sedap, ditambah adanya dugaan titipan dari sejumlah pejabat instansi maupun instansi vertikal,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak jangka panjang dari penempatan ASN yang tidak sesuai dengan kompetensi.
“Mutasi dan rotasi yang tidak sesuai dengan keahlian akan berdampak negatif terhadap kinerja instansi, baik teknis maupun nonteknis,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, informasi resmi terkait mutasi dan rotasi 203 ASN tersebut belum ditampilkan di laman resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta.
Kondisi ini semakin menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai transparansi proses mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Laporan: [Rozi]
Editor: [iskandar]






