Berita Peristiwa

Mutilasi di Gunungsari: Keluarga Desak Hukuman Mati untuk Pelaku

326
×

Mutilasi di Gunungsari: Keluarga Desak Hukuman Mati untuk Pelaku

Sebarkan artikel ini

Serang, SniperNew.id – Tragedi memilukan mengguncang Kabupaten Serang, Banten. Seorang gadis berusia 19 tahun berinisial SA menjadi korban mutilasi keji yang diduga dilakukan oleh pacarnya sendiri, ML (23). Peristiwa yang terjadi di Kampung Baru Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, pada Minggu (13/4/2025), menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, Selasa 15 Juli 2025.

SA, lulusan SMP yang tinggal di Kampung Cikuray, Desa Rancasanggal, Kecamatan Cinangka, sempat dijemput pelaku dari rumah neneknya tanpa berpamitan kepada orang tua. Dengan alasan mengajak jalan-jalan dan makan bakso, ML membawa korban ke arah Gunungsari.

  Desa Sukamulya Terabaikan, PT Pertamina EP Diduga Abaikan Kesejahteraan Warga Sekitar

Dalam perjalanan, SA diduga sempat bertanya kapan akan dinikahi. Pertanyaan itu justru menjadi awal dari tragedi.

ML kemudian membawa korban ke sebuah perkebunan, mencekiknya hingga pingsan, lalu kembali ke rumahnya untuk mengambil sebilah parang arit. Ia lalu kembali ke lokasi dan memutilasi tubuh SA dengan sadis. Potongan tubuh korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Kapolresta Serang Kota melalui Kasatreskrim membenarkan bahwa ML telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

  Pohon Tumbang Tutup Sementara Jalan Kapten Muslihat Bogor

Keluarga korban, termasuk sang ayah Mastura, tak kuasa menahan tangis dan memohon kepada pihak Pengadilan Negeri Serang agar menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap pelaku.

“Kami mohon kepada aparat hukum agar pelaku dihukum seberat-beratnya, ini sudah di luar batas kemanusiaan. Kami tidak akan pernah terima, dunia maupun akhirat,” ucap Mastura penuh emosi, Senin (14/07/2025).

Dedi Kelana, tokoh Ormas BPPKB Banten yang juga bagian dari keluarga korban, menyatakan kemarahannya atas kejadian itu.

“Kami siap melakukan aksi besar-besaran jika pelaku tidak dijatuhi hukuman mati. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga tentang keadilan bagi keluarga kami,” tegasnya.

Pihak keluarga juga memohon perhatian dari Gubernur Banten, Andra Soni, dan Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, agar proses hukum tidak lambat.

“Kami rakyat kecil, mohon dengarkan jeritan hati kami. Putri kami dibunuh dengan keji, kami hanya minta keadilan,” tambah Mastura lirih.

Peristiwa tragis ini sontak menjadi perhatian publik dan viral di media sosial. Masyarakat luas mengecam keras tindakan pelaku serta berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas dan adil.

  Teregis Tabrakan Beruntun di Jalan Narumonda Bawah Penyebab Truck Tangki Alami Rem Blong

(Welly/Red | SniperNew.id)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *