Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Kriminal

Modus Warung Sembako Jual Tramadol, Polsek Sepatan Bertindak Cepat — Kios Disegel!

581
×

Modus Warung Sembako Jual Tramadol, Polsek Sepatan Bertindak Cepat — Kios Disegel!

Sebarkan artikel ini

Tangerang, SniperNew.id — Polsek Sep­a­tan berg­er­ak cepat menyegel sebuah kios berke­dok warung sem­bako yang nekat men­jual obat keras jenis Tra­madol dan Eximer tan­pa izin edar. Aksi penyege­lan dilakukan lang­sung oleh Kapolsek Sep­a­tan, AKP Fahyani, S.H., bersama tim Samap­ta pada Kamis, 10 Juli 2025.

  Dua Banjing Loncat Diciduk Polisi Kualuh Hulu 

“Benar, kami telah menyegel kios yang diduga kuat men­jual Tra­madol dan Eximer tan­pa izin dari Dinas Kese­hatan maupun BPOM. Ini murni hasil lapo­ran masyarakat yang resah,” tegas AKP Fahyani kepa­da awak media di kan­tornya.

Kios yang bera­da di wilayah Keca­matan Sep­a­tan ini ker­ap menyasar anak-anak muda, bahkan pela­jar SD hing­ga SMK. Obat keras terse­but disinyalir digu­nakan untuk men­cari keberan­ian dalam aksi tawu­ran dan kegiatan negatif lain­nya.

  Bengkel Odong-Odong Tangerang Banjir Pesanan, Bisa Custom Sesuai Selera Anak!

“Kami tidak ingin gen­erasi muda han­cur kare­na obat-obat seper­ti ini. Tidak ada tem­pat bagi pengedar Tra­madol ile­gal di wilayah hukum kami,” ujar Fahyani den­gan nada tegas.

Ia juga men­gapre­si­asi keberan­ian war­ga yang mela­por, dan men­ga­jak selu­ruh ele­men masyarakat untuk terus aktif men­ja­ga kea­manan lingkun­gan.

  Razia, Tekan Angka Kriminalitas di Wilayah Kecamatan Marbau

“Kami butuh per­an aktif tokoh masyarakat, aga­ma, pemu­da, dan ormas. Jika meli­hat indikasi peredaran narko­ba atau gang­guan kamtib­mas, segera laporkan. Kami siap menin­dak,” tam­bah­nya.

War­ga bisa mela­por melalui Call Cen­ter Pol­res Metro Tangerang Kota di 110 atau via What­sApp di 0822–1111-0110.

Den­gan langkah cepat ini, Polsek Sep­a­tan mene­gaskan komit­men­nya dalam memu­tus mata rantai peredaran obat ile­gal dan men­ja­ga gen­erasi muda dari anca­man narkoti­ka terselubung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *