Jakarta, SniperNew.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan adanya penyimpangan dalam proyek strategis nasional Kereta Cepat Whoosh. Salah satu fokus penyelidikan ialah dugaan penjualan kembali lahan yang sejatinya milik negara oleh oknum tertentu dengan harga tidak wajar.
Menurut informasi yang beredar melalui media sosial, KPK menduga terdapat tanah milik negara yang dijual kembali kepada negara dalam rangka pengadaan lahan untuk proyek Kereta Cepat Whoosh. Dugaan ini muncul setelah ditemukan indikasi adanya penggelembungan anggaran atau mark up dalam proses pembebasan lahan proyek tersebut.
Lahan-lahan yang seharusnya tercatat sebagai aset negara diduga dijual kembali oleh pihak-pihak tertentu, bahkan dengan nilai yang melebihi harga pasar. Praktik ini disinyalir melibatkan oknum yang memiliki kewenangan dalam proses administrasi lahan dan pengadaan proyek strategis nasional tersebut.
Seorang pejabat KPK menjelaskan bahwa lembaganya sedang melakukan penelusuran mendalam untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara hati-hati agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai keterangan secara adil dan sesuai prosedur hukum.
“KPK terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk menelusuri apakah benar ada unsur penyimpangan dalam pengadaan lahan proyek Kereta Cepat Whoosh,” ujar pejabat KPK dalam konferensi pers baru-baru ini.
Proyek Kereta Cepat Whoosh sendiri merupakan salah satu proyek kebanggaan nasional yang menghubungkan Jakarta–Bandung. Pemerintah berharap proyek ini menjadi simbol kemajuan transportasi modern di Indonesia. Namun, dugaan korupsi yang mencuat dapat mencoreng upaya pembangunan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap proyek strategis nasional.
KPK menegaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan secara transparan dan profesional. Masyarakat diminta untuk tidak berspekulasi serta menunggu hasil penyelidikan resmi yang akan diumumkan setelah semua bukti dikumpulkan.(*”)













