Berita Ekonomi

Le Minerale Akui Gunakan Air Tanah di Hadapan DPR, Bukan Cuma AQUA

191
×

Le Minerale Akui Gunakan Air Tanah di Hadapan DPR, Bukan Cuma AQUA

Sebarkan artikel ini

Jakarta, SniperNew.id — Polemik terkait sumber air minum dalam kemasan (AMDK) kembali mencuat. Setelah sebelumnya merek AQUA menjadi sorotan, kini giliran Le Minerale yang dikabarkan mengaku menggunakan sumber air tanah dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Informasi ini beredar melalui unggahan akun media Threads bernama @pesona_nusantarakita yang menulis:

“Tak Cuma AQUA
Di Depan DPR, Le Minerale
Juga Ngaku Pakai Sumber Air Tanah.

Satu lagi perusahaan AMDK yang diduga ‘berbohong’ kepada masyarakat, terkait sumber air dari produknya. Yakni giliran Le Minerale yang diduga ‘membohongi’ konsumen perihal asal air minum yang mereka jual ke publik.

Kepada DPR, PT Tirta Fresindo Jaya atau Le Minerale mengaku menggunakan sumber air tanah dalam di bawah 80 meter sampai 120 meter. Tapi, air diambil dari dalam tanah dataran tinggi di atas 800 meter.”

Dalam unggahan tersebut, disertakan pula potongan video rapat bersama DPR yang memperlihatkan salah satu anggota dewan tengah berbicara serius menanggapi pernyataan pihak perusahaan air minum.

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan kejujuran perusahaan AMDK dalam menyampaikan asal sumber air yang digunakan.

Pasalnya, beberapa merek air mineral di Indonesia selama ini dikenal menggunakan label “air pegunungan” atau “air mineral alami”, namun ternyata bersumber dari air tanah dalam.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT Tirta Fresindo Jaya selaku produsen Le Minerale mengenai pernyataan yang disampaikan di hadapan DPR tersebut. Sementara itu, publik menanti kejelasan lebih lanjut dari pemerintah maupun lembaga terkait mengenai regulasi dan pengawasan terhadap industri air minum dalam kemasan di Indonesia.

(Berita ini disusun berdasarkan unggahan akun media sosial Threads @pesona_nusantarakita dengan tetap mengedepankan prinsip verifikasi dan keseimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.).

Penulis Iskandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *