Berita Hukum

Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

333
×

Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Sebarkan artikel ini

Jakarta, SniperNew.id – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 – 2023, Kamis 30 Mei 2024.

  Keadilan Mahal Bagi Orang Kecil: 8 Bulan Josniko Tarigan Berjuang Lawan Trauma dan Ketidakpastian Hukum

Berinisal:
1. JIA selaku Direktur Utama PT SMIP.

2. TA selaku Pemroses Data Bina Usaha Angkutan Laut dan TKBM KSOP Dumai.

3. BH selaku Kepala Seksi P2 KPPBC Dumai.

  Penyidik Sita Kendaraan Milik Tersangka Perkara Komoditas Timah

Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.

  Peringati HUT Ke-73, Persatuan Jaksa Indonesia Gandeng UMKM Adakan Pasar PERSAJA 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *