Ketapang, SniperNew.id — Berdasarkan hasil investigasi DPC LAKI kabupaten Ketapang, Kalimantan barat sejak dari tanggal 23 Juni 2024 samapi dengan tanggal 2 Desember 2024 dilokasi kegiatan terlihat pembangunan GOOR INDOOR salah satu kegiatan Dinas Pemuda dan Olahraga ditahun anggaran 2024.
Dilokasi kegiatan tertulis di papan informasi kegiatan kegiatan tersebut dianggarkan dari anggaran dana DAU tahun anggaran 2024 sebesar Rp.4.984.444.000.00. yang dilaksanakan “CV Pilar Cahaya Abadi” limit waktu pelaksanaannya 150 hari kalender.
Dikatakan ketua bidang tim investigasi DPC LAKI daerah kabupaten Ketapang dengan anggaran Rp.4,9M tersebut hanya untuk pemasangan pondasi saja.
“Apakah dengan anggaran itu, hanya untuk membangun pondasi saja, tidak ada yang lain,” kata Ketua DPC LAKI.
Salah satu toko masyarakat Desa Payak Kumang, merasa heran adanya kegiatan pembagunan Goor Indoor dengan dana anggaran Rp. 4,9 Milyar itu hanya untuk membangun pondasi bangunannya saja.
“Jika hanya untuk membangun pondasi bangunan Goor Indoor itu saja maka itu menjadi pertanyaan publik, dan itu sudah jelas tugasnya pihak penegak hukum untuk menindak tegas oknum rekanan “CV Pilar Cahaya Abadi” jika proyek tidak terselesaikan ditahun ini,” tukas tokoh masyarakat yang enggan ditulis namanya.
Dengan itu, ditegaskan ketua DPC LAKI LASKAR ANTI KORUPSI INDONESIA Daerah Ketapang, Kalimantan Barat meminta kepada APH segera di tindak tegas. Lakukan pemeriksaan terhadap yg adap oknum rekanan tang nakal itu, karena tersebut sudah jelas dugaan tindakan praktek korupsi jika proyek Goor Indoor tidak terselesaikan.
“Lakukan pemeriksaan rekanan “CV Pilar cahaya Abadi” yang mana keras dugaan merugikan uang negara, hal ini kami nanti kami DPC LAKI akan melaporkan ke ke Kejati Kalbar,” ucap Ketua DPC LAKI Ketapang kepada awak media ini.
Penulis: (Jumadi)
Editor: (Abdullah)


















